Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawan Ayah Mirna Jadi Suporter Teriakkan 'Hukum Mati'

Selain itu, mereka juga memakai pin yang diberikan oleh pihak keluarga Mirna.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Karyawan Ayah Mirna Jadi Suporter Teriakkan 'Hukum Mati'
Tribunnews.com/Gley Lazuardi
Sejumlah pendukung Wayan Mirna Salihin menjelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 

Laporan Wartawan, Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ratusan pegawai Darmawan Salihin dari PT FICC yang bergerak di bidang jasa ekspesisi mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) untuk memberikan dukungannya kepada Wayan Mirna Salihin.

Pantauan Warta Kota, mereka datang membawa atribut bertuliskan 'Justice For Mirna'.

Selain itu, mereka juga memakai pin yang diberikan oleh pihak keluarga Mirna.

Sukri, seorang pegawai FICC menyatakan, dirinya bersama teman-teman berdasarkan inisiatif mereka sendiri.

"Partisapsi karyawan Mirna disini, kemauan teman-teman. Gak ada perintah (dari keluarga Mirna), inisatif teman-teman," ujar Sukri di PN Jakpus, Kamis, 27 Oktober 2016.

Ia bersama karyawan yang lain datang berbarengan dari kantor yan terletak di wilayah Petojo, Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

Kendati ratusan pegawai mendatangi PN Jakpus, mereka mengaku akan tetap bekerja usai vonis dibacakan.

"Tetap masuk, nanti kami kembali lagi ke kantor sekitar jam 14.00," katanya.

Mereka meneriakkan bersama-sama aspirasi mereka ketika keluarga Mirna keluar dari ruang persidangan.

"Hukum mati, hukum mati, hukum mati," tutur pegawai Darmawan.

Ketika mereka meneriakan dukungannya dengan nada tinggi, Kapolsek Kemayoran Kompol Adri memperingatkan mereka untuk tidak memprovokasi situasi persidangan.

"Tolong, sampaikan suara kalian, aspirasi kalian dengan tertib. Bukan kalian yang memutuskan vonis, tapi majelia hakim," ucap Kompol Adri.

Pihaknya tidak segan-segan untuk mengamankan pendukung Mirna apabila dinilai membuat situasi menjadi rusuh.

"Bagi yang memprovokasi, akan kami tindak tegas," pungkasnya. (Rangga Baskoro)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas