Permintaan Ahok Untuk Plt Gubernur DKI Jakarta
Sumarsono harus berani tegas melakukan pemecatan terhadap PNS DKI yang berani turut serta dalam Pilkada.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta Pelaksana Tugasnya, Soni Sumarsono tidak ragu memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi dipimpin Plt. Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Jumat (28/10/2016) esok hari.
Ahok memberikan catatan penting kepada Sumarsono. Satu di antaranya, Sumarsono harus berani tegas melakukan pemecatan terhadap PNS DKI yang berani turut serta dalam Pilkada.
"Saya minta harus dikenakan semua PNS harus netral, tidak boleh dukung si A, si B, si C, kalau dukung-mendukung pecat saja sesuai aturan," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Ahok juga berpesan agar Sumarsono mengawal proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta 2017, antara eksekutif dan legislatif.
"Ya saya yakin lebih kuasai administrasi ya beliau, Jadi Dirjen 33 tahun, pernah jadi Plt di Sulut juga, ya ada beberapa hal saja," ucap Ahok.
Rabu kemarin, Sumarsono resmi menempati posisi Plt Gubernur DKI Jakarta setelah didaulat pada acara peresmian dan serah terima nota pengantar tugas di Gedung Kemendagri. Sumarsono akan menjabat dari 28 Oktober 2016, hingga 11 Februari 2017.