Ahok-Djarot Non-Aktif Program Gerakan Basmi Tikus Tetap Dilanjutkan
Sebab, Dinas KPKP memiliki nomenklatur anggaran untuk melakukan pembasmian hama.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono akan melanjutkan Gerakan Basmi Tikus.
Rencananya, program itu akan dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta 2017.
Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah mengatakan, program Gerakan Basmi Tikus berawal dari adanya pengaduan warga.
Mereka khawatir, binatang yang identik dengan lingkungan kotor dan penyakit itu, akan menularkan virus Leptospirosis melalui air kencing tikus, kemudian masuk ke dalam genangan air.
Apalagi, beberapa bulan ke depan, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika memprediksi hujan akan turun terus menerus.
Atas laporan warga itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta non-aktif Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan agar program tersebut, dicanangkan.
Sehingga dibuatlah sayembara yang membandrol satu ekor tikus dengan harga Rp 20 ribu, "Beliau (Djarot) perintahkan pada kita semua untuk memprogramkan ini. Karena perubahan anggaran sudah terlanjur diparipurnakan tentu sudah tidak sempat lagi. Maka di 2017 akan kita formulasikan," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).
Saefullah menyatakan, gerakan itu akan masuk anggaran Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP).
Sebab, Dinas KPKP memiliki nomenklatur anggaran untuk melakukan pembasmian hama.
"Karena memang tikus itu termasuk hama," ucap Saefullah.
Langkah awal yang dilakukan di Kemayoran pada Kamis (27/10) malam untuk melakukan pembasmian tidak menggunakan anggaran dinas, melainkan dana operasional Djarot.
Sebab hingga akhir tahun tidak ada anggaran yang dapat dipakai untuk membayar sayembara tersebut.
"Dari dana operasional pak wagub. Itu spontan. Kalau pakai dana APBD itu enggak bisa langsung. Mungkin tahun depan. Jadi ujicoba saja, yang ini 2016 melalui operasionalnya pak wagub. Semalam sudah dicanangkan," kata Saefullah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.