Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kenapa Jessica Menangis saat Pledoi tapi Seusai Vonis 20 Tahun justru Tersenyum? Ini Jawabannya

Jessica tersenyum dan memberi salam dengan merapatkan kedua telapak tangan di depan dada seraya membungkuk ke arah pengunjung sidang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Kenapa Jessica Menangis saat Pledoi tapi Seusai Vonis 20 Tahun justru Tersenyum? Ini Jawabannya
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Hakim memberikan vonis 20 tahun penjara karena Jessica dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. 

Menurut Elizabeth, semula Jessica dan tim penasihat hukum memperkirakan vonis yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim adalah diputuskan tak terbukti bersalah dan dibebaskan.

Itu dikarenakan tidak adanya fakta selama proses persidangan yang membuktikan Jessica meracuni Mirna dengan racun sianida ke dalam es kopi.

Namun, majelis hakim justru menjatuhkan vonis untuk Jessica di luar prakiraan tersebut.

Justru putusan majelis hakim cenderung seperti dakwaan dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diberitakan sebelumnya, Jessica Kumala Wongso selaku terdakwa bisa bersikap tenang selama proses sidang putusan perkaranya di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Ia terlihat hanya mengecap lidah begitu mendengar hakim Kisworo menyatakan dirinya diputus terbukti bersalah dan dihukum pidana 20 tahun penjara atas pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Bahkan, ia bisa tersenyum setelah sidang putusan perkaranya ditutup oleh majelis hakim.  (WartaKota/Tribunnews/Glery Lazuardi/Abdul Qodir)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas