Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Petugas Todongkan Airsoft Gun, Kadishubtrans Jakut: 'Si Wardi Itu Anggota Junior'

Menurut Benhard, Wardi merupakan pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Petugas Todongkan Airsoft Gun, Kadishubtrans Jakut: 'Si Wardi Itu Anggota Junior'
Wartakota/Panji Baskhara Ramadhan
Anggota Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakut, Wardi Dadiyanto (24) yang dibekuk anggota kepolisian Polsek Koja, di Jalan Palem, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Kamis (27/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang anggota dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Kota Administrasi Jakarta Utara, Wardi Dadiyanto (24), dibekuk anggota Polsek Koja, di Jalan Palem, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Kamis (27/10/2016).

Wardi yang ditangkap polisi lantaran memiliki senjata jenis airsoft gun ilegal tersebut, dibenarkan lansgung oleh Kepala Sudinihubtrans Kota Administrasi Jakarta, Benhard Hutajulu.

"Iya memang benar, dia (Wardi) adalah anggota kami di Sudinhubtrans Jakarta Utara. Si Wardi itu anggota junior dan belum lama ini memang baru banget masuk di instansi kami," katanya pada Jumat (28/10/2016).

Menurut Benhard, Wardi merupakan pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT.

Selain itu, Benhard mengatakan, pihaknya kini masih menunggu proses hukum dari kepolisian.

"Saya memang dapat informasi, jikalau kasus yang didera Wardi ini yaitu kepemilikan senjata airsoft gun. Mengenai proses hukum, ya kami menunggu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisan," jelas Bendhard. (Panji Baskhara Ramadhan)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas