Soal Petugas Todongkan Airsoft Gun, Kadishubtrans Jakut: 'Si Wardi Itu Anggota Junior'
Menurut Benhard, Wardi merupakan pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang anggota dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Kota Administrasi Jakarta Utara, Wardi Dadiyanto (24), dibekuk anggota Polsek Koja, di Jalan Palem, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Kamis (27/10/2016).
Wardi yang ditangkap polisi lantaran memiliki senjata jenis airsoft gun ilegal tersebut, dibenarkan lansgung oleh Kepala Sudinihubtrans Kota Administrasi Jakarta, Benhard Hutajulu.
"Iya memang benar, dia (Wardi) adalah anggota kami di Sudinhubtrans Jakarta Utara. Si Wardi itu anggota junior dan belum lama ini memang baru banget masuk di instansi kami," katanya pada Jumat (28/10/2016).
Menurut Benhard, Wardi merupakan pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT.
Selain itu, Benhard mengatakan, pihaknya kini masih menunggu proses hukum dari kepolisian.
"Saya memang dapat informasi, jikalau kasus yang didera Wardi ini yaitu kepemilikan senjata airsoft gun. Mengenai proses hukum, ya kami menunggu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisan," jelas Bendhard. (Panji Baskhara Ramadhan)