Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Spanduk Ini Berkali-kali Dicopot Satpol PP, Namun Dipasang Lagi

Selain kata-kata bernada provokatif, terdapat foto wajah Ahok di spanduk tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Spanduk Ini Berkali-kali Dicopot Satpol PP, Namun Dipasang Lagi
Kompas.com/Robertus Belarminus
Spanduk bertuliskan 'tangkap Ahok' yang dipasang di sebuah kampus, di Jalan SPG 7, RT 10 RW 09, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur menjadi polemik. Foto diambil Jumat (28/10/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Spanduk bertuliskan 'tangkap Ahok' yang dipasang di sebuah kampus berbasis agama, di Jalan SPG 7, RT 10 RW 09, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, menjadi polemik.

Spanduk bernada provokatif itu sudah beberapa dicabut oleh petugas Satpol PP. Namun, spanduk itu kembali terpasang.

Hari ini, Jumat (28/10/2016), spanduk ini masuk dalam keluhan warga melalui aplikasi Qlue ke Pemprov DKI.

Camat Cipayung Iin Mutmainah dan Lurah Lubang Buaya Fathoni, serta jajaran mesti turun ke lokasi.

Pantauan Kompas.com, ada tiga spanduk yang dipasang depan kampus berinisial MM tersebut.

Selain kata-kata bernada provokatif, terdapat foto wajah Ahok di spanduk tersebut.

Di bagian bawah spanduk, ada yang bertuliskan Hizbut Tahir Indonesia DPD I DKI Jakarta.

Rekomendasi Untuk Anda

Salah satu pria yang mengaku dosen kampus, Riski (26), mengatakan, spanduk itu memang berasal dari HTI, bukan dari pihak kampus.

"Jadi dari HTI, dan pihak kampus mengizinkan dipasang di sini," kata Riski, kepada Kompas.com.

Secara pribadi, dia berpendapat tidak ada yang salah atas konten dalam spanduk tersebut.

Dia berpendapat, spanduk itu bentuk ekpresi berpendapat yang diatur dalam Undang-undang di negara ini.

Dia menyayangkan tindakan aparat Satpol PP yang menurunkan spanduk itu.

Sebab, sejak dipasang sembilan hari lalu, Satpol PP sudah dua kali menurunkan spanduk itu.

Terakhir, lanjut dia, diturunkan secara paksa.

Hal ini dibenarkan salah satu warga setempat, Munir (35) yang tinggal di RT 07 RW 09.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas