Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Spanduk Ini Berkali-kali Dicopot Satpol PP, Namun Dipasang Lagi

Selain kata-kata bernada provokatif, terdapat foto wajah Ahok di spanduk tersebut.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Spanduk Ini Berkali-kali Dicopot Satpol PP, Namun Dipasang Lagi
Kompas.com/Robertus Belarminus
Spanduk bertuliskan 'tangkap Ahok' yang dipasang di sebuah kampus, di Jalan SPG 7, RT 10 RW 09, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur menjadi polemik. Foto diambil Jumat (28/10/2016) 

Hal ini dibenarkan salah satu warga setempat, Munir (35) yang tinggal di RT 07 RW 09.

Munir mendukung pemasangan spanduk ini dan membantah kalau hal itu berbau pilkada.

"Tidak ada hubungan sama pilkada, atau sama agama dan etnisnya dia. Tapi ini karena pribadinya dia (Ahok)," ujar Munir.

Masih negosiasi

Lurah Lubang Buaya Fathoni mengatakan, pihaknya akan menertibkan spanduk ini.

Fathoni tidak mau menilai soal konten dalam spanduk.

Namun, spanduk ini dianggap melanggar Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

BERITA REKOMENDASI

"Kita sudah berkali-kali tertibkan spanduk ini, tapi dipasang lagi. Kita juga sudah berkoordinasi secara persuasif," ujar Fathoni.

Fathoni menyatakan, dari pembicaraan, pihak dari kampus itu hendak berbicara dengan organisasi HTI.

Pihak kelurahan akan menurunkan dan menyita spanduk tersebut.(Robertus Belarminus)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas