Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Pastikan Bocah Korban Kecelakaan Truk Tanah di Tangerang Tidak Meninggal Dunia

Polisi memastikan ANP (9), bocah korban kecelakaan dengan truk tanah di Kabupaten Tangerang, Banten, selamat

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Pastikan Bocah Korban Kecelakaan Truk Tanah di Tangerang Tidak Meninggal Dunia
Instagram @ladyhdr_
Buntut dari truk tanah yang menabrak bocah berusia 9 tahun kerusuhan pecah di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Massa merusak dan membakar truk tanah pada Kamis(7/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 


TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi memastikan ANP (9), bocah yang menjadi korban kecelakaan dengan truk tanah di Jalan Salembaran, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, selamat.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menepis soal kabar jika korban meninggal dunia akibat insiden tersebut.


"Jadi tidak ada korban itu meninggal dunia. Jadi saya pastikan bahwa korban selamat yaitu saudari Alika umur 9 tahun," kata Zain kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/11/2024).

Baca juga: Warga Teluknaga Demo Sejak Selasa, Jengah Truk Tanah Kerap Langgar Jam Operasional


Zain mengatakan jika korban juga sudah mendapatkan perawatan dengan baik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.


"Jadi saya pastikan bahwa korban selamat dan saat ini tadi sudah selesai dilaksanakan operasi dan alhamdulillah kakinya masih bagus," ungkapnya.


Selain itu, pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan soal aksi anarkis yang dilakukan oleh warga setelah peristiwa kecelakaan itu terjadi.

Berita Rekomendasi


"Kemudian terkait kejadian kemarin, tentunya ini adalah salah satu spontanitas warga ya, karena kejadian ini ada beberapa kali yang akhir-akhir ini dan Polres memang sudah lakukan upaya penegakan hukum namun masih terjadi lagi tentunya inilah yang menjadi spontanitas warga untuk melakukan perusakan," ungkapnya.


Polisi Minta Warga Kembalikan Barang Jarahan


Zain meminta kepada masyarakat yang menjarah barang-barang tersebut untuk segera mengembalikannya.


"Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres kita himbaw untuk segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain," ungkapnya.


Lebih lanjut, Zain mengatakan nantinya ketika barang jarahan itu tidak dikembalikan, maka pihak kepolisian terpaksa akan melakukan tindakan penegakkan hukum.


"Tapi kalau memang masyarakat tidak mau persuasif ya terpaksa kita akan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap orang-orang yang tadi mengambil sesuatu yang bukan miliknya orang tersebut. Jadi seperti itu," tuturnya.

Baca juga: Selain Rusak dan Bakar Truk Tanah Massa di Teluknaga Tangerang Juga Lakukan Penjarahan


Seperti diketahui, Polisi mengamankan sopir truk tanah berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor bernomer polisi B 6553 WFK yang di kendarai seorang wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan korban anak ANP (9).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas