Plt Gubernur Akan Pecat SKPD DKI yang Tidak Netral
Soni juga meminta pasangan calon bisa membawa kampanye damai saat pilkada berlangsung.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan, selama menduduki jabatan sebagai Plt Gubernur DKI, dia akan mengawasi setiap kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar netral saat Pilkada DKI 2017.
Soni, panggilan Sumarsono, akan memberikan sanksi tegas kepada SKPD yang kedapatan melakukan kampanye terselubung jelang Pilkada DKI.
"Saya sudah canangkan birokrasi harus netral. Sama dengan Bawaslu, kalau Bawaslu sasaran money politics diberi sanksi, kalau pemerintah jajarannya ke bawah tidak netral, akan dipecat," ujar Soni dalam sambutannya di deklarasi kampanye damai di Monas, Sabtu (29/10/2016).
Soni mengatakan dirinya juga akan netral dan memperlakukan setara setiap pasangan calon.
Dia menyebut dirinya sebagai pasangan calon nomor pemilihan 123. 123 menandakan bahwa Soni tidak memihak salah satu pasangan calon.
Soni juga meminta pasangan calon bisa membawa kampanye damai saat pilkada berlangsung.
"Kalau ada pasangan nomor 1, 2 dan 3, kalau saya adalan nomor 123. Saya adalah milik semua, saya akan menjaga jarak terhadap setiap pasangan calon," ujar Soni.
Soni merupakan Plt Gubernur DKI yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri.
Dia mengggantikan sementara Basuki Tjahaja Purnama yang diwajibkan cuti karena mengikuti kampanye untuk Pilkada DKI 2017.(David Oliver Purba)