Polda Metro Jaya Belum Terima Surat Pemberitahuan Demo 4 November
"Sampai hari ini, kami belum menerima, mungkin Mabes akan saya cek, tetapi yang jelas kami siap untuk melayani,"
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya belum menerima surat izin pemberitahuan dari sejumlah organisasi massa (ormas) mengenai pelaksanaan aksi unjuk rasa, Jumat (4/11/2016).
Meskipun tak ada pemberitahuan, aparat kepolisian siap mengamankan ibu kota dan memfasilitasi para pengunjuk rasa tersebut.
"Sampai hari ini, kami belum menerima, mungkin Mabes akan saya cek, tetapi yang jelas kami siap untuk melayani," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan, Selasa (1/11/2016).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan surat pemberitahuan itu, bertujuan agar polisi mengetahui jumlah massa, koordinator lapangan, dan rute demonstrasi.
Sehingga, polisi menyusun jumlah personel mengawal jalannya demo.
Di samping itu, surat pemberitahuan menjadi acuan polisi dalam menyusun rekayasa lalu lintas.
Meski begitu, Awi menuturkan surat pemberitahuan tersebut tidak mengikat.
Artinya, pengunjuk rasa bila tidak menyerahkan surat pemberitahuan, tidak bisa dipidana.
"Itu tak mengikat. Jadi ada tidak surat pemberitahuan, kami tetap kawal demo 4 November mendatang," kata Awi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.