Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tindak Tegas Penyebar Kebencian

Kombes Awi Setiyono menyebutkan perilaku yang dilakukan pria tersebut termasuk tindak pidana.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Tindak Tegas Penyebar Kebencian
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Awi Setiyono 

Dalam video berdurasi sembilan detik yang diunggah Anya, pria bertubuh gempal dengan rambut pendek ikal itu terlihat tengah mencoret pagar Tol Dalam Kota, persis di seberang gedung DPR/MPR, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat seorang diri.

Menggunakan cat semprot berwarna merah, pria berkemeja putih dengan celana bahan hitam itu menuliskan dua kata rasis di tembok pagar pembatas jalan tol.

Belum diketahui maksud ataupun tujuan kalimat kasar itu ditujukan kepada siapa, pria tidak bertanggung jawab itu tidak menyertakan keterangan selanjutnya. (Dwi Rizki)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas