Jika Kooperatif, Polisi Kawal Pendemo dengan Tangan Kosong
Pengamanan dilakukan mulai dari kehadiran aparat kepolisian di lokasi unjuk rasa, penyiapan sarana dan prasarana.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan aparat kepolisian akan mengamankan aksi unjuk rasa, Jumat (4/11/2016), sesuai standar operasional prosedural (SOP).
"Terkait massa damai, kami menggunakan Perkap (Peraturan Kapolri) Nomor 16 tahun 2006 terkait Pengendalian Massa. Kalau massa anarkis, kami menggunakan Perkap nomor 1 tahun 2009 terkait penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian," ujar Awi, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/11/2016).
Dia menjelaskan, pengamanan dilakukan mulai dari kehadiran aparat kepolisian di lokasi unjuk rasa, penyiapan sarana dan prasarana.
Kehadiran aparat kepolisian diharapkan dapat memberikan efek deteren.
"Kemudian perintah lisan, kekuatan tangan kosong, selama masih damai dan bisa diajak bicara itu masih tangan kosong," kata dia.
Namun, apabila massa melakukan unjuk rasa berujung anarkis, maka aparat kepolisian akan menegakan hukum.
"Tetapi kalau tantangan keras, kami sudah pakai alat misalnya benda tumpul seperti tongkat, fiber, gas air mata, security barrier, ya itu jadi ada eskalasinya," tambahnya.