Penjarahan Minimarket di Penjaringan Dilakukan dengan Sengaja
Kini 15 pelaku penjarahan masih diperiksa intensif dan dalam 1x24 jam kedepan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan para pelaku penjarahan di sebuah minimarket di Penjaringan, Jakarta Utara bukanlah para demonstran yang beraksi di Istana Merdeka pada 4 November 2016 kemarin.
Kini 15 pelaku penjarahan masih diperiksa intensif dan dalam 1x24 jam kedepan, status mereka akan segera ditentukan.
Apabila benar melakukan pidana, yakni pencurian maka mereka dipastikan terjerat hukum.
"Jadi pelaku penjarahan itu bukan pendemo di Medan Merdeka Barat tapi warga sekitar dari Luar Batang, Muara Baru dan lainnya," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Sabtu (5/11/2016) di Mabes Polri.
Boy Rafli Amar melanjutkan para pelaku penjarahan ini melakukan aksinya dengan sengaja.
Saat ini penggerak mereka pun sudah diamankan oleh kepolisian.
"Jadi mereka ini dengan sengaja melakukan penjarahan barang di minimarket, sengaja mencuri. Menggunakan kesempatan dalam kesempitan, mereka masif. Karena liat di televisi kan Live rusuh di Medan Merdeka Barat jadi mereka spontan melakukan penjarahan," ujar Boy Rafli Amar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.