Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bekuk Kelompok Penipu Bermotif 'Anak Anda Dirawat'

Diteskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk sembilan orang kelompok penipu asal Sidrap, Sulawesi Selatan

Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Bekuk Kelompok Penipu Bermotif 'Anak Anda Dirawat'
Nurmuliarekso Purnomo
Sejumlah pelaku penipuan modus "Anak Anda Sakit" tengah berbaris di depan kantor Subdit Resmob, Direksrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (6/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diteskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk sembilan orang kelompok penipu asal Sidrap, Sulawesi Selatan, dengan modus "Anak Anda Dirawat."

Kasubdit Resmob, Ditreksimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, mengatakan kelompok yang dipimpin oleh Amril (31), menyasar orangtua murid, dan melakukan penipuan dengan memberitahukan informasi palsu bahwa anak sang orangtua tengah dirawat di rumah sakit.

"Mereka awalnya mengaku sebagai petugas dari Dinas Pendidikan, datang ke sekolah-sekolah untuk meminta data data orangtua," katanya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/11/2016).

Soal keterlibatan pihak Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah yang orangtua muridnya jadi korban, AKBP. Heru Hermanto mengaku belum menemukan bukti yang mengarah ke sana.

Dengan modal data tersebut kelompok itu kemudian menghubungi para orangtua murid, dan menyampaikan informasi palsu, bahwa anak sang korban tiba-tiba mengalami gangguan kesehatan dan dilarikan ke rumah sakit.

Kesembilan pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari berlagak sebagai pihak sekolah, pihak rumah sakit, termasuk sebagai dokter dan petugas apotek dan ada juga yang mengaku sebagai korban.

Pelaku yang berlagak sebagai dokter akan meyakinkan korban bahwa anak korban harus menjalani operasi, namun butuh alat tertentu yang hanya bisa dijeluarkan, setelah membayar sejumlah uang ke apotek.

Berita Rekomendasi

Setelahnya, korban akan menghubungi petugas apotek, lalu oleh pelaku yang berlagak sebagai petugas akan mengarahkan korban untuk membayar sejumlah uang ke rekening pelaku.

"Sebulan mereka bisa dapat lima puluh sampai seratus juta. Itu baru dari pengakuan mereka," ujarnya.

Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut setelah menerima laporan dari korban.

AKBP Heru Hermanto mengatakan korban berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Pelaku diketahui sudah beraksi sejak 2011, dan baru kali ini mereka tertangkap. Polisi mengamankan mereka dari sebuah apartemen di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas