Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Kalimat Ini

Musisi sekaligus Calon Bupati Bekasi, Ahmad Dhani tuai sorotan. Kali ini ia dinilai menghina Presiden RI Joko Widodo dan dilaporkan ke polisi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Robertus Rimawan
zoom-in Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Kalimat Ini
Jessi Carina
Calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani ikut sholat Jumat bersama pendemo di depan Istana, Jumat (4/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi sekaligus Calon Bupati Bekasi, Ahmad Dhani tuai sorotan. Kali ini ia dinilai menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan dilaporkan ke polisi, Senin (7/11/2016).

Ahmad Dhani berorasi saat demo 4 November lalu.

Ia menyebut dua jenis binatang.

Satu di antaranya di belakang kata 'presidennya'.

Meski demikian sebelum menyebutkan kata yang dinilai sebagai hinaan, Dhani menggunakan kalimar 'ingin saya katakan'

Secara kaidah Bahasa Indonesia, kalimat tersebut memiliki arti Dhani menyatakan 'keinginan' untuk mengatakan bukan langsung mengatakan hal hinaan tersebut.

Namun kata yang dinilai hinaan yakni ada subjek (presiden), lalu menyebutkan jenis binatang telah disampaikan terekam dan tersebar di media sosial maupun situs video YouTube dan jadi viral.

Rekomendasi Untuk Anda

Meski hanya keinginan, kalimat tersebut (yang dinilai hinaan) telah terucap dan kini tersebar menjadi viral.

Berikut transkrip pada video tersebut, jenis binatang yang disebut disensor dengan simbol ***.

"Di bawah sini presiden benar-benar tidak menghargai habaib dan ulama."

"Saya sangat sedih sekali dan menangis mempunyai presiden yang tak menghargai habaib dan ulama."

"Ingin saya katakan ******."

 (Terdengar teriakan seorang pendemo) " ******jokowi... ****** jokowi."

"Ingin saya katakan ****."

"Ulama- ulama penerus Nabi Muhammad SAW duduk di sini habaib dan ulama tidak diterima presiden."

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas