Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Kalimat Ini
Musisi sekaligus Calon Bupati Bekasi, Ahmad Dhani tuai sorotan. Kali ini ia dinilai menghina Presiden RI Joko Widodo dan dilaporkan ke polisi.
Penulis: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Musisi sekaligus Calon Bupati Bekasi, Ahmad Dhani tuai sorotan. Kali ini ia dinilai menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan dilaporkan ke polisi, Senin (7/11/2016).
Ahmad Dhani berorasi saat demo 4 November lalu.
Ia menyebut dua jenis binatang.
Satu di antaranya di belakang kata 'presidennya'.
Meski demikian sebelum menyebutkan kata yang dinilai sebagai hinaan, Dhani menggunakan kalimar 'ingin saya katakan'
Secara kaidah Bahasa Indonesia, kalimat tersebut memiliki arti Dhani menyatakan 'keinginan' untuk mengatakan bukan langsung mengatakan hal hinaan tersebut.
Namun kata yang dinilai hinaan yakni ada subjek (presiden), lalu menyebutkan jenis binatang telah disampaikan terekam dan tersebar di media sosial maupun situs video YouTube dan jadi viral.
Meski hanya keinginan, kalimat tersebut (yang dinilai hinaan) telah terucap dan kini tersebar menjadi viral.
Berikut transkrip pada video tersebut, jenis binatang yang disebut disensor dengan simbol ***.
"Di bawah sini presiden benar-benar tidak menghargai habaib dan ulama."
"Saya sangat sedih sekali dan menangis mempunyai presiden yang tak menghargai habaib dan ulama."
"Ingin saya katakan ******."
(Terdengar teriakan seorang pendemo) " ******jokowi... ****** jokowi."
"Ingin saya katakan ****."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.