Ketum HMI Sempat Digeret Paksa Oleh Aparat Menuju Mobil
Dia sempat digeret paksa oleh aparat yang mendatangi sekretariat PB-HMI untuk masuk ke mobil dan diperiksa di Kantor Polda Metro Jaya.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI), Mulyadi M Tamsir sempat mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan oleh aparat kepolisian pada Sabtu (5/11/2016) dini hari.
Dia sempat digeret paksa oleh aparat yang mendatangi sekretariat PB-HMI untuk masuk ke mobil dan diperiksa di Kantor Polda Metro Jaya.
Hal itu dijelaskan oleh Wakil Sekretaris Jendral PB-HMI, Ilham Akbar yang sempat menceritakan kronologis penangkapan Sekjen PB-HMI, Ami Jaya.
"Pak Ketum sempat di 'Piting' (rangkul paksa,-red) oleh aparat saat ada di ruangannya,"kata Ilham saat ditemui di Kantor Sekretariat PB-HMI, Jakarta, Selasa (5/11/2016).
Beberapa petugas kepolisian yang memakai pakaian sipil itu membawa Mulyadi menuju halaman parkir dan disaksikan banyak pengurus yang berada di lantai bawah gedung sekretariat itu.
Sempat terjadi ketegangan antara kader dan juga pihak kepolisian saat melihat Mulyadi dibawa oleh mereka menuju mobil.
Akhirnya mereka bernegosiasi dan membawa Ami Jaya sebagai Sekjen untuk ditahan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
"Kami sempat menolak. Ada cekcok di parkiran agar tidak ada yang dibawa. Akhirnya kami negosiasi dan sekjen bisa dibawa asalkan didampingi pengacara," ungkap Ilham.
Semua berawal dari laporan kepada Mulyadi dari kader HMI atas penangkapan beberapa kader yang tersebar di beberapa titik di Jakarta usai aksi unjuk rasa 4 November yang berujung ricuh tersebut.
Sebanyak 30 aparat berpakaian sipil hanya memberikan surat penangkapan kepada Sekjen PB-HMI, Ami Jaya dan penggeledahan ke sekretariat PB-HMI yang beralamat di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan itu.
Perlakuan kasar dan intimidatif, kata Ilham, juga dilakukan oleh pihak kepolisian saat melakukan penangkapan kepada Ami, sehingga ketegangan tidak dapat dihindari.
"Saat aparat datang, Sekjen langsung yang menemui dan mereka membawa surat penangkapan dan penggeledahan. Akhirnya kami sempat debat panjang dan Ketum diseret," tutur Ilham.
Namun, terjadi kekeliruan oleh pihak kepolisian, mereka mengira Ketum HMI, Mulyadi sebagai sekjen HMI, Ami Jaya, terlebih perlakuan kasar pihak aparat, dikatakan tidak dapat diterima oleh pengurus PB-HMI yang hadir pada saat itu.
"Akhirnya PB HMI menerima Sekjen untuk dibawa ke Polda dengan catatan, didampingi oleh Ketum dan pengurus. Serta tidak menggunakan mobil Polisi tapi menggunakan mobil PB HMI," kata Ilham.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.