Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Penjarahan di Penjaringan, Satu Positif Narkoba
Tiga pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka baru lantaran bukti yang dikantongi oleh polisi dinilai cukup.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan jumlah tersangka penyerangan dan penjarahan di Penjaringan, Jakarta Utara, pada 4 November lalu kini bertambah tiga orang.
Ia menjelaskan Polres Metro Jakarta Utara telah kembali menangkap tiga pelaku lainnya, Senin (7/11/2016) kemarin.
"Kemarin, Kasat Serse Polres Metro Jakarta Utara dibantu Polsek Penjaringan dan anggota sudah lakukan penangkapan," ujar Awi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016).
Tiga pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka baru lantaran bukti yang dikantongi oleh polisi dinilai cukup.
"Dari bukti formula yang cukup, ada tiga yang bisa kita jadikan tersangka terkait dengan penjarahan dan pengrusakan serta pengeroyokan anggota (polisi) yang ada di Penjaringan," jelas Awi.
Seorang diantaranya, kata Awi, positif menggunakan narkoba.
"Satu orang kita lakukan pemeriksaan terbukti gunakan narkotika," katanya.
Seluruh tersangka tersebut diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Dengan ditangkapnya tiga pelaku baru tersebut, total tersangka yang terlibat dalam aksi tersebut menjadi 14 orang.
"Jadi dengan penangkapan kemarin total tersangka di penjaringan ada 14 tersangka," tandas Awi.