Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kader HMI Melawan Saat Ditangkap

Ismail Ibrahim (23) yang diduga kuat terlibat melakukan penyerangan ke aparat dalam aksi demo ditangkap di kediaman anggota DPD

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kader HMI Melawan Saat Ditangkap
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Ketua Tim Kuasa Hukum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Muhammad Syukur Mandar saat ditemui di Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bernama Ismail Ibrahim ditangkap polisi saat malam hari.

Ismail Ibrahim (23) yang diduga kuat terlibat melakukan penyerangan ke aparat dalam aksi demo 4 November lalu ditangkap di kediaman anggota DPD RI Basri Salama kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan Ismail Ibrahim telah tinggal di rumah Basri Salama sejak setahun lalu. Ajakan tinggal tersebut ditawarkan lantaran Ismail memiliki dana yang sangat minim untuk tinggal di Jakarta.

Selain itu keduanya merupakan perantau dan berasal dari pulau yang sama, Pulau Tidore. Ismail diringkus di rumah Basri sekitar pukul 20.00 WIB. Hendy mengatakan saat ditangkap Ismail sempat melakukan perlawanan. Ia berontak berusaha melepaskan diri saat petugas polisi mendadak mendatangi kediaman Basri.

"Tinggal di rumah Basri sejak 2015, karena tidak mampu bayar kontrakan. Sehingga diajak oleh Basri Salama tinggal di rumah kontrakannya, karena masih satu pulau, di Pulau Tidore. Saat ditangkap Ismail sempat berontak berusaha melepaskan diri dari petugas," ujar Hendy.

Pemuda berusia 23 tahun tersebut merupakan mahasiswa jurusan Sosiologi semester lima di sebuah universitas swasta di Jakarta. Dalam organisasi HMI, ia merupakan seorang kader fungsionaris.

Menurut Hendy Ismail diduga kuat ikut melakukan penyerangan terhadap aparat saat terjadi kericuhan di aksi demo 4 November. Foto Ismail sempat dipamerkan ke publik saat Mabes Polri jumpa pers usai kericuhan 4 November 2016 malam. Di foto tersebut Ismail terlihat penuh amarah dan memegang tongkat sejenis bambu hendak melawan polisi.

Berita Rekomendasi

"Yang bersangkutan melakukan penyerangan kepada petugas karena ikut teman yang lain yang sudah melempari dan menyerang serta terprovokasi oleh kata-kata dari orator di atas mobil komando untuk tidak takut dan terus maju," jelas Hendy.

Selain menciduk Ismail, polisi juga menangkap beberapa kader HMI lainnya termasuk sang Sekjen Amijaya Halim. Adapun keempat tersangka lainnya selain Ismail dan Amijaya adalah Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat.

Polisi langsung menetapkan status tersangka kepada para aktivis tersebut."Sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara untuk penahanan masih menunggu pemeriksaan 1x24 jam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono.

Awi menyampaikan, Amijaya Halim dan rekannya yang lain ditangkap di Sekretariat HMI di Jalan Sultan Agung Nomor 25A, Jakarta Selatan, Selasa dinihari. Mereka diduga terlibat penyerangan kepada anggota polisi saat aksi unjuk rasa damai yang berakhir ricuh pada Jumat (4/11) lalu.

"Semua sama, terkait penyerangan kepada petugas saat demo kemarin," ucap dia. Kelimanya disangkakan Pasal 212 jo Pasal 214 KUHP tentang kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Bernuansa Penculikan
Ketua Umum HMI Cabang Pinrang, Moh Solihin menuding, penangkapan terhadap kader-kader HMI di Jakarta termasuk Sekjen terlalu berlebihan dan bernuansa penculikan. "Penangkapan itu seolah bernuansa penculikan, apalagi dilakukan pada dini hari," tuturnya.

Solihin menuturkan, tindakan penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya itu masuk dalam kategori arogan. "Bukankah ada cara yang lebih terhormat, semisal mengirim surat panggilan. Tidak dengan langsung menangkap begitu saja, hingga malah terkesan menculik," katanya.

Solihin menjelaskan, penangkapan Aktivis HMI tersebut, karena dituding menjadi dalang kerusuhan pada aksi damai 4 November 2016 lalu. "Setahu saya, tembakan gas air mata yang dilakukan oleh pihak aparat merupakan hal yang paling memicu terjadinya anarkisme itu," jelasnya.

"Jika kader HMI diproses karena dianggap sebagai dalang dari tindakan anarkis, pihak polisi juga harus memproses aparat yang melakukan penembakkan gas air mata," Solihin menambahkan.

Dia mengatakan, kader HMI tidak pernah mendapatkan intruksi untuk melakukan anarkis pada aksi damai 4 November itu. "Kami curiga, ada provokator yang mengatasnamakan HMI," jelasnya.

Adukan ke Komnas HAM
Buntut dari adanya penangkapan terhadap kader-kader HMI oleh polisi di Jakarta, Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir akan melaporkan hal tersebut ke Komnas HAM dan Kompolnas. Menurutnya, pengaduan ke Komnas HAM dan Kompolnas dikarenakan Sekertaris Jenderal (Sekjen) HMI Ami Jaya ditangkap tanpa ada alasan yang jelas.

Tidak hanya itu, Mulyadi menyebut polisi menangkap Ami Jaya dengn menggunakan cara pemaksaan. "Juga tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum," ucapnya.

Mulyadi menambahkan, dirinya masih belum mengetahui status hukum dari Ami Jaya. Menurutnya, Sekjen HMI itu saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Kami juga adukan penangkapan ke Komisi III DPR," katanya.

DPR Panggil Kapolri
Komisi III DPR berencana memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian usai masa reses. Hal itu terkait penangkapan lima kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) oleh Polda Metro Jaya

"Ya itu juga kita akan minta penjelasan dari polisi kenapa melakukan penangkapan. Kenapa enggak dipanggil," ujar Anggota Komisi III DPR Arsul Sani ketika dikonfirmasi.

Pasalnya, kata Arsul, peristiwa kerusuhan demonstrasi tentang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terjadi pada Jumat 4 November 2016.

"Bukan tangkap tangan," kata Sekjen PPP itu.

Arsul mengakui semenjak Jumat 4 November hingga kemarin malam itu polisi bisa melakukan penyelidikan. Namun, Arsul mempertanyakan proses dilakukan dengan penangkapan.

"Tidak misalnya yang bersangkutan dipanggil," ujar Arsul. Menurut Arsul, umumnya pemanggilan paksa bisa dilakukan aparat kepolisian jika seseorang tidak menolak memenuhi panggilan.

Basri Bantah Sembunyikan Ismail
Anggota DPD RI, Basri Salama membenarkan bahwa anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ismail Ibrahim (23) ditangkap kediamannya, di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Dirinya membantah ia bahwa menyembunyikan Ismail di rumahnya.

"Ismail memang ditangkap di rumah saya semalam. Dia memang tinggal di rumah saya," tutur Basri.

Basri menuturkan, saat Ismail ditangkap oleh aparat kepolisian, dirinya sedang tidak berada di rumah. Ia pun diberitahu oleh sang istri bahwa ada polisi yang menangkap Ismail di kediamannya.

"Saya kebetulan semalam tidak ada di rumah. Saya ditelpon sama istri bahwa ?semalam ada kurang lebih 20 aparat kepolisian jemput anak angkat saya (Ismail Ibrahim)," tutur Basri Salama.

Senator asal Tidore itu menuturkan, setelah mendapat kabar Ismail dibawa polisi, dirinya pun menyambangi Polda Metro Jaya untuk menemui anak angkatnya itu. Namun karena masih dalam proses penyelidikan, ia tidak diizinkan pihak kepolisian menemui anak angkatnya tersebut.

"Saya menyusul ke Polda semalam ?untuk memastikan kondisi yang bersangkutan. Tapi karena masih dalam proses penyelidikan, saya tidak diizinkan bertemu," ujar Basri Salama.

Basri mengatakan Ismail sudah setahun tinggal di kediamannya. "Hampir satu tahun dia (Ismail) tinggal di sini. Setelah kontrakannya habis, dia langsung tinggal di sini," kata Basri.

Menurut Basri, sebelum tinggal di rumahnya, Ismail memang kerap menyambangi kediamannya. Biasanya, Ismail setelah pulang kuliah suka mengerjakan tugas di rumahnya yang berlantai dua tersebut.

"Di sini kan ada wifi gratis, jadi dia (Ismail) suka mengerjakan tugas di sini. Itu sebelum dia tinggal di sini," tutur Basri Salama.

Dikatakan Basri, selama Ismail tinggal di kediamannya, mahasiswa semester lima fakultasi Sosiologi itu memiliki sikap yang baik. Menurutnya, Ismail merupakan pribadi yang taat beribadah dan pandai mengaji.

"Anaknya selama disini sih baik-baik saja. Dia sosok yang religius juga, taat beribadah dan fasih dalam mengaji," kata Basri Salama.

Aktivis HMI Diminta Tenang
Penggerebekan dan penangkapan oleh Polda Metro Jaya jelang dinihari di Sekretariat Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan mendorong reaksi jajaran pengurus PB HMI. Penggerebekan yang diikuti kriminalisasi terhadap Amijaya Sekjen PB HMI dipandang sebagai tindakan tak etis.

PB HMI mengimbau kepada anggotanya di seluruh Indonesia untuk melakukan konsolidasi namun tetap tenang menyikapi kondisi terkini.

"Imbauan kepada keluarga besar HMI atas insiden dini hari di sekretariat PB HMI untuk melakukan konsolidasi secara menyeluruh dan untuk tetap tenang sembari menunggu instruksi besar dari PB HMI," ujar Hari Azwar, Kabid PAO PB HMI 2016-2018 dalam rilisnya kepada Tribun.

Hari juga mengungkapkan bahwa penangkapan di malam hari telah merusak marwah organisasi HMI. "Cara - cara yang dilakukannya mirip gaya orba untuk membungkan suara - suara kritis dari para aktivis," ujarnya.

Sementara itu Rofiqi Departemen Hubungan Internasional PB HMI mengecam tuduhan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan yang menyebut HMI Provokator sebagaimana terekam dalam video pascakericuhan 4 November 2016 lalu. Menurutnya hal semacam itu tidak pantas dilakukan oleh penegak hukum. Apalagi belum ditemukan adanya fakta hukum.

"Penggerebekan dan kriminalisasi terhadap Amijaya Sekjen PB HMI seakan ingin membenarkan tuduhan dari Kapolda Metro Jaya. Kriminalisasi ini sebagai upaya untuk menyelamatkan kapolda dari sikapnya yang main tuduh," ujarnya.

Rofiqi mendesak Polri untuk mengusut dan menindak tegas Kapolda Metro Jaya atas sikapnya yang asal main tuduh. "Sudah seharusnya Pak Tito Karnavian sebagai pimpinan polri bertindaktegas terhadap Kapolda Metro Jaya. Jangan malah melindungi anak buahnya yang bersikap main tuduh dengan ungkapan bernada provokatif," tuturnya.(tribunnews/fitri/ferdinand/zulfikar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas