Sri Bintang Pamungkas: Apa yang Diucapkan Ahok Sudah Jelas Sebuah Penistaan
Tokoh pergerakan sekaligus aktivis 66, Sri Bintang Pamungkas menilai kasus penistaan agama sudah menganggu ketertiban umum.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh pergerakan sekaligus aktivis 66, Sri Bintang Pamungkas menilai kasus penistaan agama sudah menganggu ketertiban umum.
Menurutnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mengganggu ketertiban umum terkait ucapannya soal surat Al Maidah.
"Ahok melawan ketertiban umum. Apa yang diucapkan Ahok sudah jelas sebuah penistaan," kata Sri Bintang di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016).
Pria yang pernah dipenjara pada saat era Orde Baru itu menilai, saat ini hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.
Menurutnya, penanganan hukum terhadap Ahok harus dikawal agar hukum benar-benar ditegakkan untuk memperlihatkan sebuah keadilan.
"Presiden Jokowi katakan pemeriksaan Ahok harus transparan," katanya.
Lanjut dia, dalam hukum pidana kita tidak gelar perkara dilakukan secara terbuka.
"Pemeriksaan terbuka bisa mempengaruhi umum, dimana omongannya bisa diplintir," tutur Sri Bintang.
Masih kata Sri Bintang, Jokowi sebagai presiden harus menegakkan hukum setegak-tegaknya.
Dikatakannya, Jokowi saat ini sudah menjadi tirani dimana harus kembali ke jalan kepentingan rakyat banyak.
"Jokowi sudah seharusnya sebagai presiden menegakkan hukum," kata Sri Bintang.