Ahok: Saya Ikhlas Jika Memang Jadi Tersangka
Ahok mengaku ikhlas bila dirinya dijadikan tersangka, terkait kasus dugaan penistaan agama.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikhlas bila dirinya dijadikan tersangka, terkait kasus dugaan penistaan agama.
Rabu, (16/11/2016) Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri akan melakukan gelar perkara terkait pidato kontroversial Ahok di Kepulauan Seribu 27 September lalu.
Ahok mempercayakan kepada pihak kepolisian soal penanganannya. Ahok mengatakan, sudah terima bila nantinya dijadikan tersangka pada kasus tersebut.
"Saya percaya kepolisian itu pasti profesional jadi apapun putusan yang dilakukan polisi saya pasti ikut. Termasuk kalau dijadikan tersangka pun saya percaya polisi memutuskan yang baik, ini pasti secara profesional jadi saya akan terima," ucap Ahok.
Ahok berharap, kalau pun ditetapkan menjadi tersangka, perkara itu dilimpahkan sesegera mungkin ke pengadilan. Sehingga, masyarakat bisa melihat secara langsung, Ahok terbukti bersalah atau tidak.
"Kita tentu harapkan segera dilimpahkan ke pengadilan supaya waktu di pengadilan semua bisa live, bisa melihat, dan saya percaya, saya tidak bersalah," tutup Ahok
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyarakan, gelar perkara tidak akan terbuka dan disiarkan langsung oleh televisi.
"Gelar perkaranya tidak terbuka seperti live di media. Rabu gelar di Bareskrim KKP langsung disaksikan oleh pihak pelapor dan saksi ahli yang dipanggil penyidik," ucap Boy Jumat lalu.
Lalu, lanjut Boy, gelar perkara itu juga akan diawasi oleh Kompolnas, Kejaksaan dan mengundang pihak DPR RI.
"Selanjutnya dicatat dalam notulensi dan diumumkan pada Kamis 17 November di Mabes Polri oleh Kabareskrim," ujar Boy.