Ahok Tidak Datang ke Gelar Perkara
Ahok memastikan tidak hadir gelar perkara di ruang rapat utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (15/11/2016).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan tidak hadir gelar perkara di ruang rapat utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (15/11/2016).
"Tidak hadir," ucap Ahok saat dihubungi wartawan, Selasa (15/11/2016).
Penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok. Pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September lalu, begitu kontroversial, hingga membuat perdebatan di Indonesia.
Gelar perkara akan berlangsung secara terbuka terbatas. Pihak pelapor dan saksi ahli dihadirkan. Akan ada sekitar 20 saksi ahli yang diundang Polri untuk menghadiri gelar perkara tersebut.
Mereka terdiri dari ahli bahasa, ahli pidana, ahli agama, dan ahli tafsir dari pihak pelapor dan terlapor. Ahok dikabarkan akan mendatangkan ahl tafsir dari Mesir.
Selain itu, akan hadir perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia sebagai ahli agama. Tapi, Ahok yang tak datang ke gelar perkara, dijadwalkan akan datang ke Rumah Lembang,Menteng, Jakarta Pusat.
"Karena sudah sosialisasi menerima tamu warga di Rumah Lembang," ucap Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna.
Ini merupakan kali kedua, Ahok akan menerima warga. Setelahnya, Ahok dikabarkan akan berkampanye jelang Pemilihan Kepala Daerah atau blusukan di wilayah Jakarta Timur.