Ahli Tafsir dari Mesir Jadi Saksi Meringankan, Ini Reaksi Mengejutkan Ahok
Ahli tafsir Mesir itu akan memberikan kesaksiannya pada gelar perkara terbuka yang akan dilaksanakan Selasa.
Editor: Rendy Sadikin
Syekh yang menjadi Deputi Bidang Kaderisasi Lembaga Fatwa Al Ifta Mesir itu akan hadir sebagai saksi ahli bagi Gubernur (nonaktif) DKI Jakarta pada gelar perkara kasus penistaan agama yang dihelat Mabes Polri, Selasa (15/11).
"Itu memang Syekh-nya yang sendiri yang menawarkan diri ke Ahok, untuk memberi keterangan di kepolisian. Karena beliau menyampaikan merasa terpanggil dengan yang terjadi di sini," kata juru bicara Tim Pemenangan cagub/cawagub Ahok-Djarot, Donny Tjahya di Jakarta, Senin (14/11).
Menurut Donny, selama ini Syekh mengikuti perkembangan kasus Ahok. Terutama pasca demo besar 4 November lalu. Mengenai informasi rencana kedatangan Syekh, pertamakali disampaikan Ahok kepada tim pemenangan.
Sebagaimana penjelasan Ahok, Syekh Musthofa justru yang menelepon lebih dulu ke Ahok. beberapa hari pasca demo 4 November lalu. Setelah itu, keduanya membahas lebih mendalam perihal pidato yang disampaikan Ahok di Kepulauan Seribu akhir September lalu.
"Secara keseluruhan komunikasi dilakukan oleh Ahok sendiri dengan Syekh. Jadi, ide atau yang berinisiatif itu menjadi saksi ahli itu dari ahli Mesir tersebut," tutur Donny.
"Nah, dalam proses komunikasinya itu, Syekh menyampaikan ingin membela Ahok," sambungnya.
Donny mengaku tidak tahu apakah Ahok sudah pernah bertemu dengan Syekh Musthofa atau belum sebelumnya. Diketahui, Syekh Amru Al Wardani pernah datang ke Jakarta dan memberikan ceramah pada Februari 2016.
"Saya juga tidak tahu, apakah Pak Ahok sempat bertemu dengannya saat datang ke Jakarta Februari lalu."
Donny juga menjelaskan bahwa Syekh Musthofa yang membiayai sendiri keberangkatannya dari Kairo, Mesir ke Jakarta. Begitu pula biaya penginapan selama tinggal di Jakarta.
"Kedatangannya ke sini disiapkan oleh protokoler Ahok langsung. Untuk biaya pesawat dan hotel yang bayar beliau sendiri, karena kemauan sendiri. Tapi, teknisnya nanti apa akan diganti oleh Ahok, itu dibicarakan nanti berikutnya. Karena mungkin setidaknya Ahok ingin menyampaikan terima kasih," jelasnya.
Menurutnya, Syekh Musthofa Amr Al Wardani bersama beberapa saksi dan ahli dari Ahok akan menghadiri gelar perkara kasus penistaan agama di Mabes Polri pada Selasa (15/11) pagi.
"Besok (hari ini), Isya Allah beliau akan hadir di Mabes Polri. Jadi, selain beliau ada beberapa saksi dan ahli dari Ahok, terakhir ada enam orang. Profesor Muladi akan hadir sebagai ahli," ungkapnya.
"Nantinya Syekh akan memberi keterangan atau penafsiran terhadap substansi dari apa yang dituduhkan kepada Ahok, apakah yang disampaikan Ahok itu menistakan agama tidak," sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Donny juga membantah kabar kesediaan Amr Al Wardani menjadi saksi ahli untuk perkara Ahok adalah karena bantuan Presiden Joko Widodo ataupun PDI Perjuangan melalui Duta Besar RI untuk Mesir, Helmy Fauzi.