Ahok Ingin Sidang Terbuka Seperti Jessica Kumala
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ingin kasus sesegera mungkin dilimpahkan Kejaksaan dan Pengadilan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ingin kasus sesegera mungkin dilimpahkan Kejaksaan dan Pengadilan.
Ahok berharap, saat pengadilan, kasusnya, disiarkan secara langsung melalui televisi. Sehingga masyarakat bisa melihat langsung prosesnya, dan menilai ada kejanggalan atau tidak.
"Kita akan ada proses pengadilan yang kita harapkan terbuka. Teman-teman TV juga bisa menyiarkan, kayak kopi sianidia Jessica Kumala, bisa ditonton semua," ucap Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Ahok meminta agar para pendukungnya untuk tetap datang ke TPS pada 15 Februari 2017 agar bisa memenangkan Pilkada DKI Jakarta kali ini dalam satu putaran.
"Dan untuk teman-teman yang telah mendukung, saya harapkan tetap semangat, kita buat satu putaran!" tegas Ahok didampingi Djarot yang mengenakan kemeja kotak-kotak.
Ahok menerima keputusan kepolisian menjadikannya tersangka, terkait kasus dugaan penistaan agama. Diketahui Ahok dijerat Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atas ucapannya terkait ayat 51 surat Al Maidah di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
"Saya terima kasih kepada kepolisian yang sudah proses. Tersangka ini, bagi saya sesuatu yang akan saya terima. Kita akan ikuti proses hukum yang baik," tutup Ahok.