Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangdam Jaya Siap Bantu Pengamanan Demo 2 Desember

‎Saya akan semaksimal mungkin membantu Polri khususnya Polda Metro Jaya untuk jaga keamanan ibu kota

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pangdam Jaya Siap Bantu Pengamanan Demo 2 Desember
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
‎ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pangdam Jaya, Mayjen TNI Teddy Lhaksmana mengatakan pihaknya siap membantu Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan untuk tetap menjaga keamanan ibu kota, utamanya terkait rencana demo susulan.

‎Seperti diketahui, ada rencana aksi Bela Islam jilid III dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwah (GNPF) pada 2 Desember 2016 yang menuntut Ahok harus dipenjara tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka.

"‎Saya akan semaksimal mungkin membantu Polri khususnya Polda Metro Jaya untuk jaga keamanan ibu kota. Apapun yang dibutuhkan oleh Kapolda, saya siap," kata Teddy, Sabtu (19/11/2016) di Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut soal digelarnya apel Deklarasi Kebinekaan Cinta Damai di lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, pagi tadi, Teddy mengapresiasi dan berharap Indonesia tetap satu.

"Saya apresiasi Deklarasi Kebinekaan Cinta Damai yang dilakukan pagi tadi. Harapan saya, seluruh unsur masyarakat menjaga kebinekaan negara kesatuan RI," kata Teddy.

Sebelumnya, Koordinator lapangan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Munarman menegaskan tidak boleh ada pihak yang ‎melarang untuk digelarnya aksi Bela Islam jilid III.

Aksi tersebut rencananya akan digelar pada 2 Desember 2016.

Berita Rekomendasi

"Indonesia negara hukum, seluruh masyarakat termasuk penyelenggara negara harus tunduk pada hukum," tegas Munarman di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2016).

Munarman menilai, dalam konstitusi negara menjamin setiap individu maupun kelompok untuk menyuarakan pendapat.

Dikatakannya, hak berkumpul, berpendapat diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.

"‎Kalau penyelenggara negara ketakutan dan melarang kami, berarti mereka melanggar konstitusi dan hukum. Karena seusngguhnya tidak boleh melarang," kata Munarman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas