Spanduk Provokatif Dicopot, Paling Banyak di Jakarta Timur
Satpol PP DKI Jakarta menurunkan 123 spanduk yang bernada provokasi. Jumlah itu didapat hingga Rabu (16/11/2016) lalu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menurunkan 123 spanduk yang bernada provokasi.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter, mengatakan jumlah itu didapat hingga Rabu (16/11/2016) lalu.
"Paling banyak ditemukan (spanduk provokatif) di Jakarta Timur," kata Jupan kepada Kompas.com, Jumat (18/11/2016).
Rinciannya, spanduk provokatif yang ditemukan di Jakarta Barat sebanyak 24 spanduk, 6 spanduk di Jakarta Pusat, 29 spanduk di Jakarta Selatan, 42 spanduk di Jakarta Timur, dan 22 spanduk di Jakarta Utara.
Satpol PP tak menemukan spanduk provokatif di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Dalam menurunkan spanduk provokatif, Satpol PP DKI melakukan berbagai pendekatan.
"Ada yang kami lihat (spanduk provokatif) langsung kami turunkan. Atau ada laporan masuk ke kami, langsung kami turunkan," kata Jupan.
Dia menceritakan, salah satu spanduk yang dianggap provokatif seperti yang terlihat di Jalan Fachrudin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Spanduk itu berisi desakan menangkap calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok karena dugaan penistaan agama.
Jupan menjelaskan, dia langsung menemui Abraham Lunggana, sebagai tokoh masyarakat di Tanah Abang.
"Kami ngomong baik-baik, terus anak buahnya yang turunin sendiri spanduknya, karena masukan dari tokoh agama juga," kata Jupan. (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)