Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sylviana Murni Kecam Hukuman Skorsing pada PPSU

Namun menurutnya kenaikan gaji bagi petugas PPSU tak perlu diikuti penerapan hukuman skorsing selama tiga bulan.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sylviana Murni Kecam Hukuman Skorsing pada PPSU
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Sylviana Murni pembicara dalam diskusi terkait penanganan kekerasan seksual di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil gubernur Jakarta, Sylviana Murni mengecam tindakan Pemerintah Provinsi Jakarta yang memberikan hukuman skorsing pada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang berfoto dengan latar belakang spanduk Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Ketika menjadi pembicara di depan forum Perempuan Jakarta Asli di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/11/2016), Sylviana Murni menginginkan petugas PPSU mendapatkan gaji sesuai kenaikan upah minimum provinsi Jakarta, yakni Rp 3,1 juta menjadi Rp 3,3 juta.

Namun menurutnya kenaikan gaji bagi petugas PPSU tak perlu diikuti penerapan hukuman skorsing selama tiga bulan.

"Memangnya PPSU itu pegawai negeri sipil. Mana ada aturannya seperti itu," ungkap Sylviana Murni kepada para ibu-ibu.

Ia menilai pemberian hukuman itu tidak manusiawi mengingat petugas PPSU juga membutuhkan pemasukan bagi keluarga.

"Di mana itu hatinya yang berikan hukuman, emang anak istrinya tidak perlu makan," sindir Sylviana Murni.

Berita Rekomendasi

Ia pun berjanji akan menggerakkan tim suksesnya untuk memberi bantuan pada petugas PPSU yang diskorsing tersebut.

"Nanti ada tim sukses yang datang dan berikan bantuan. Kita juga doakan supaya pemberi hukuman diberi hidayah ke jalan yang benar," ajak mantan walikota Jakarta Pusat tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas