13 Pria Diduga Gay yang Ditangkap Polisi Karena Pesta Maksiat Akhirnya Dilepaskan
Mereka dilepaskan karena polisi tak menemukan tindak pidana yang dilakukan oleh belasan pria tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melepaskan 13 pria yang sempat diamankan dari salah satu unit di apartement Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Sabtu (26/11/2016) malam.
Mereka dilepaskan karena polisi tak menemukan tindak pidana yang dilakukan oleh belasan pria tersebut.
"Ya, memang tidak terbukti melakukan tindak pidana, ya kita pulangkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dihubungi, Senin (28/11/2016).
Argo menjelaskan, belasan pria tersebut dilepaskan pada Minggu (27/11/2016) malam. Polisi melepaskan mereka setelah diperiksa secara intensif.
Baca: Belasan Gay Digerebek Polisi Sedang Pesta Maksiat di Sebuah Apartemen Kalibata
Dari pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan tindak pidana yang dilakukan oleh mereka.
Argo menampik, jika para pria yang sempat diamankan tersebut menggelar pesta seks.
"Enggak ada itu (pesta seks)," ucap Argo.
Sebelumnya, Kepolisan Sektor Metro Pancoran dan sejumlah anggota ormas mengamankan 13 orang pria yang tengah dalam kondisi tak berbusana di lantai tujuh tower Damar, Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/2016) malam.
Berdasarkan Informasi, penggerebekan berawal dari adanya laporan dari salah satu anggota ormas yang mengaku mendapat tawaran jasa prostitusi kalangan penyuka sesama jenis.
Anggota itu kemudian mengecek ke lokasi dan menemukan sejumlah pria dalam kondisi tak berbusana.
Dari apartemen, anggota ormas itu kemudian melaporkan kejadian itu ke sesama rekannya, yang kemudian melanjutkan informasi itu ke Polsek Metro Pancoran.
Ada sekitar 50 anggota ormas yang kemudian mendampingi polisi saat dilakukannya penggerebekan.
Penulis: Akhdi Martin Pratama