Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Fokus Periksa Saksi Terkait Kasus Ahmad Dhani

Penyidik Subdit Keamanan Negara Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menyelidiki kasus penghinaan terhadap penguasa yang diduga dilakukan Ahmad Dhani.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Fokus Periksa Saksi Terkait Kasus Ahmad Dhani
Tribunnews/JEPRIMA
Ahmad Dhani. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Keamanan Negara Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menyelidiki kasus penghinaan terhadap penguasa yang diduga dilakukan Ahmad Dhani.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana, mengatakan penyidik masih meminta keterangan saksi-saksi.

Ada delapan saksi yang masuk jadwal pemeriksaan.

Namun, sejauh ini hanya penasihat hukum Eggi Sudjana yang telah memenuhi panggilan.

Sementara tujuh orang lainnya masih dijadwalkan ulang.

"Kasus pak Ahmad Dhani memang ada yang melaporkan. Kami sedang memeriksa saksi-saksi," ujar Suntana, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/11/2016).

Berita Rekomendasi

Menurut dia, setiap orang melakukan tindak pidana wajib ditindaklanjuti.

Setelah penyidik meminta keterangan saksi, Ahmad Dhani akan dilakukan pemeriksaan.

"Kalau memang unsur pidana terpenuhi akan kami naikkan dalam proses penyidikan," tambahnya.

Sebanyak delapan orang dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis kemarin.

Namun, hanya Eggi Sudjana yang memenuhi panggilan.

Sementara itu tujuh orang lainnya berhalangan, yaitu Mulan Jameela, Habib Rieziq, Munarman, Bachtiar Nasir, Amien Rais, Ratna Sarumpaet, dan Ahmad Dhani.

Penyidik mempunyai dua kali kesempatan untuk memanggil saksi-saksi itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas