Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Ingin Belikan Anaknya Sepatu Roda, Residivis Kembali Gasak Motor

"Sementara usaha kerajinan tatto pelaku, katanya sedang sepi akhir-akhir ini. Sehingga pelaku butuh uang untuk itu,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ingin Belikan Anaknya Sepatu Roda, Residivis Kembali Gasak Motor
/Warta Kota/adhy kelana
Ilustrasi motor curian. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Eko Budiatmoko (25), seorang residivis kasus pencurian motor kembali dibekuk polisi.

Ia terbukti mencuri sepeda motor milik Riri Putri saat diparkir di teras rumah Riri di Kampung Bojong Bhakti Jaya, Sukmajaya, Depok, Selasa (22/11/2016) pekan lalu.

Eko dibekuk bersama pelaku lainnya Agus Erlando (23) di Halte Universitas Indonesia (UI) Depok, di Jalan Margonda, Selasa (29/11/2016),

Saat itu Eko dan Erlan masuk dalam perangkap petugas yang menyamar sebagai calon pembeli motor Yamaha Mio yang ditawarkan keduanya melalui situs jual beli online.

Diketahui motor yang ditawarkan adalah motor hasil curian mereka dari rumah Riri, di Sukmajaya, Depok, pekan lalu.

Kapolsek Sukmajaya Kompol Supriyadi menuturkan dari pemeriksaan diketahui Eko nekat mencuri motor karena ingin membelikan sepatu roda seharga Rp 500 Ribu untuk anak perempuannya yang berusia 3 tahun.

"Sementara usaha kerajinan tatto pelaku, katanya sedang sepi akhir-akhir ini. Sehingga pelaku butuh uang untuk itu," kata Supriyadi, Rabu (30/11/2016).

Rekomendasi Untuk Anda

Karenanya, Eko mengajak Erlando yang baru dikenalnya selama 3 hari di warung tatto Eko di Sukmajaya.

Erlando pun setuju karena ia juga butuh uang untuk pulang ke kampung halamannya di Jambi.

"Pelaku beraksi mencuri motor dengan merusak kontak menggunakan kunci letter T. Hanya dalam waktu sekitar 5 detik, motor sudah berhasil digasak pelaku," kata Supriyadi.

Usai berhasil menggasak motor korban, keduanya menjual motor hasil curian melalui situs jual beli online sembari mengupload gambar motornya.

"Dari situs jual beli online itu, korban melihat motornya terpampang di sana dan dijual. Ia kemudian melapor ke kami dan kami lakukan kordinasi untuk menjebak pelaku," kata Supriyadi.

Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya, Iptu Suleman, petugas lalu menyamar sebagai calon pembeli dengan menghubungi pelaku.

Kesepakatan harga pun terjadi dan mereka janjian akan melakukan transaksi di depan Halte UI, Depok.

Saat transaksi kedua pelaku Eko dan Erlando datang mengantar langsung motor curian yang mereka jual.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas