Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Belikan Anaknya Sepatu Roda, Residivis Kembali Gasak Motor

"Sementara usaha kerajinan tatto pelaku, katanya sedang sepi akhir-akhir ini. Sehingga pelaku butuh uang untuk itu,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ingin Belikan Anaknya Sepatu Roda, Residivis Kembali Gasak Motor
/Warta Kota/adhy kelana
Ilustrasi motor curian. 

Saat transaksi kedua pelaku Eko dan Erlando datang mengantar langsung motor curian yang mereka jual.

"Saat bertemu di Halte UI itulah, kedua pelaku langsung kami bekuk," kata Supriyadi.

Menurut Supriyadi, dari data yang dimilikinya Eko adalah seorang residivis kasus serupa.

Ia pernah ditangkap anggota Polsek Sukmajaya tahun 2014 lalu dan divonis hukuman 7 bulan penjara.

Setelah menjalani hukuman di Lapas Pondok Rajeg, Eko lalu membuka usaha tato di rumahnya di Sukmajaya.

Namun, usaha itu tak juga berkembang dan Eko kembali beraksi karena berdalih ingin memberikan sepatu roda untuk anaknya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijera Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya hingga diatas lima tahun penjara.

Berita Rekomendasi

"Kami juga sita sejumlah barang bukti mulai dari kunci letter T serta anak kuncinya dengan motor korban," kata Supriyadi.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas