Sepanjang November, Panwaslu DKI Amankan 38 Spanduk Sudutkan Ahok
Spanduk provokatif dan menyudutkan Ahok paling banyak terpasang di Kecamatan Grogol Petamburan, yakni sebanyak 8 spanduk.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 38 spanduk bernada provokatif dan menyudutkan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ditemukan di Jakarta Barat, sepanjang November 2016.
"Seluruhnya sudah direkomendasikan untuk pencopotan," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Puadi, ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (1/12/2016).
Spanduk provokatif dan menyudutkan Ahok paling banyak terpasang di Kecamatan Grogol Petamburan, yakni sebanyak 8 spanduk.
Baca: Pak Djarot Jangan Khawatir, yang Masang Spanduk Hanya 10 Orang
Selanjutnya spanduk serupa banyak pula di Kecamatan Palmerah, Kalideres, Kebonjeruk, dan Kecamatan Cengkareng.
Masing-masing 6 lembar spanduk.
Baca: Kantor Lurah Klender Sempat Dipasangi Spanduk Anti Ahok, Ini Kisahnya
Sedangkan di Kecamatan Tamansari dan Kecamatan Kembangan, total spanduk provokasi ada 10 lembar.
Lalu di Kecamatan Tambora hanya ditemukan 1 spanduk.
"Pokoknya begitu kita terima laporan akan langsung ditindaklanjuti," ucap Puadi.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw