Tragedi Tawuran Maut Pelajar di Depok: Siswa SMP Tewas, Janjian Duel Gunakan Senjata Tajam
Tawuran maut itu berlangsung di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polres Metro Depok menangkap seorang pelaku berinisial EX yang terlibat dalam tawuran maut yang mengakibatkan tewasnya seorang pelajar SMP berinisial F (14).
Tawuran maut itu berlangsung di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra, insiden tersebut terjadi pada Rabu, 18 Desember 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban bersama teman-temannya telah membuat perjanjian untuk berduel menggunakan senjata tajam.
"Mereka janjian untuk melakukan tawuran di titik tersebut," jelas Rizky.
Dua pelajar maju untuk melawan tiga pelajar lainnya dengan menggunakan senjata tajam.
Dalam perkelahian itu, F mengalami luka tusuk yang mengakibatkan pendarahan parah.
Teman-temannya sempat membawa F ke IGD RS Primaya Depok, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka yang menembus paru-paru dan lambung.
Kuasa hukum korban
Kuasa hukum korban, Andi Tatang Supriyadi menanyakan kelanjutan kasus yang ditangani ke Satreskrim Polres Metro Depok, Minggu (29/12/2024).
“Sejauh ini informasi yang kami dapat dari Kepolisian Polres Metro Depok bahwa satu orang sudah diamankan atas nama inisial EX,” kata Tatang di lokasi.
Menurut Tatang, EX turut serta melakukan pengeroyokan menggunakan mesin plat terhadap korban.
Selain EX, terdapat dua pelaku lainnya berinisial N dan S yang saat ini masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Namun dari keterangan dari terduga pelaku ini masih ada dua orang yang saat ini masih berkeliaran di luar,” ungkapnya.
“Yang satu inisialnya N, ini ketika melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan senjata tajam berjenis gobang,” sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.