Politikus Golkar Saling Lapor ke Polda Metro Jaya Usai Aksi 4 Desember
Insiden pengeroyokan terhadap anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, berbuntut panjang.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden pengeroyokan terhadap anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi , berbuntut panjang.
Merasa tidak terima dilaporkan ke aparat kepolisian, Ketua Angkatan Muda Partai Gollar (AMPG) Fahd El Fouz, melaporkan balik terkait pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan sudah diterima dan sedang di proses di bagian analisa untuk penanganan kasus.
Laporan terkait tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Laporan sudah kami terima dan sekarang masih dianalisa dulu," kata Argo, Senin (5/12/2016).
Menurut dia, semua masyarakat boleh melapor dan pihaknya akan menganlisa laporan tersebut apakah masuk dalam ranah hukum atau tidak.
"Semua orang boleh laporan tapi tentunya harus dipertanggungjawabkan juga," kata dia.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, diduga menjadi korban pengeroyokan setelah mengikuti kegiatan 'Kita Indonesia', di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2016).
Untuk menyelidiki kasus itu, aparat kepolisian akan memanggil pihak pelapor, Fayakhun Andriadi dan tiga terlapor yang diduga melakukan pengeroyokan yaitu SE, AH, dan NH.
Begitu juga dengan saksi-saksi yang melihat peristiwa tersebut.
Sejauh ini, aparat kepolisian belum bisa memastikan alasan korban dikeroyok karena kasusnya masih diselidiki.
Sehingga belum bisa dipastikan apakah pengeroyokan itu terkait aksi 4 Desember 2016 atau bukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.