Masalah Tenaga kerja Sandiaga akan Rancang Sistem Outsorcing Tiga Tahunan
Sandiaga Uno mendapatkan keluhan dari warga Jelambar, Jakarta Barat, saat menggelar kampanye di lokasi tersebut, Selasa (6/12/2016).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendapatkan keluhan dari warga Jelambar, Jakarta Barat, saat menggelar kampanye di lokasi tersebut, Selasa (6/12/2016).
Satu yang dikeluhkan warga yakni sistem outsoucing tahunan yang tidak memberikan kepastian.
Terdapat beberapa warga Jelambar yang berprofesi sebagai buruh outsorcing perusahaan.
"Masalah outsorcing, jadi warga mengeluh dari segi kebijakan outsorcing yang setiap tahun mengancam mereka karena tidak ada kepastian," ujar Sandi.
Sandi mengatakan untuk masalah tenaga kerja kontrak, pemerintah harus membicarakannya bersama pengusaha dan buruh.
Sandi mengaku sebagai pengusaha, paham betul apa yang dirasakan buruh dan juga penyedia lapangan kerja.
"Alhamdulillah saya sangat memahami masalah ini," katanya.
Menurutnya di groupnya senantiasa menjembatani permasalahan tersebut.
"Jadi ada beberapa kebijakan yang akan kami lakukan terobosan. Nanti duduk berkerjasama tripartit dengan serikat pekerja, dengan Apindo, Kadin, kita cari (terobosannya)," katanya.
Menurut Sandi satu terobosan yang akan dirancang yakni sistem outsorcing tiga tahunan.
Selain itu ada kepastian kerja yang diberitahukan perusahaan sebelum masa kontrak berakhir.
"Salah satu terobosannya bagaimana yang tahunan ini dijadikan 3 tahunan. Bukan per tahun dan bagaimana ada kesempatan untuk memastikan warga tetap memiliki lapangan perkerjaan ke depan," katanya.
Menurut Sandi ada beberapa kasus dimana sistem outsorcing tidak memberikan rasa keadilan.
Yakni tenaga kerja kontrak yang sudah lebih dari delapan tahun kemudian tiba-tiba diputus (PHK) karena sudah tidak dibutuhkan lagi.
Sehingga menurut Sandi setiap tenaga kerja outsorcing selalu khawatir setiap tahunnya.
"Nah kalau sistem kontraknya outsorcing seperti itu, sangat tidak berkeadilan," katanya.