Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Usut Kasus Penyerangan Anggota Polantas

Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan aparat kepolisian masih menggali keterangan para saksi di lapangan dan mengumpulkan barang bukti.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Usut Kasus Penyerangan Anggota Polantas
Istimewa
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Mochammad Iriawan, memberikan penghargaan kepada Aiptu Sutisna. di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/12/2016) (foto istimewa). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Timur menangani kasus penyerangan anggota Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Aiptu Sutisna yang dilakukan Dora Natalia Singarimbun.

Penanganan kasus dilakukan setelah Aiptu Sutisna melaporkan insiden penyerangan terhadap dirinya saat sedang bertugas di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, pada Selasa (12/12/2016).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan aparat kepolisian masih menggali keterangan para saksi di lapangan dan mengumpulkan barang bukti.

"Sekarang, kami sudah memeriksa lima saksi," ujar Argo, kepada wartawan, Rabu (13/12/2016).

Untuk barang bukti, kata dia, aparat kepolisian telah menyita rekaman video insiden penyerangan itu. Rekaman video akan dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk dianalisa.

"Barang bukti rekaman video kami kirimkan ke Labfor," ujar Argo.

BERITA REKOMENDASI

Sejauh ini, Dora masih berstatus terlapor. Namun, tak menutup kemungkinan apabila barang bukti yang dimiliki aparat kepolisian lengkap maka yang bersangkutan dapat ditingkatkan status sebagai tersangka.

"Belum (status tersangka)" tambah Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas