Polisi Usut Kasus Penyerangan Anggota Polantas
Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan aparat kepolisian masih menggali keterangan para saksi di lapangan dan mengumpulkan barang bukti.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Timur menangani kasus penyerangan anggota Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Aiptu Sutisna yang dilakukan Dora Natalia Singarimbun.
Penanganan kasus dilakukan setelah Aiptu Sutisna melaporkan insiden penyerangan terhadap dirinya saat sedang bertugas di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, pada Selasa (12/12/2016).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan aparat kepolisian masih menggali keterangan para saksi di lapangan dan mengumpulkan barang bukti.
"Sekarang, kami sudah memeriksa lima saksi," ujar Argo, kepada wartawan, Rabu (13/12/2016).
Untuk barang bukti, kata dia, aparat kepolisian telah menyita rekaman video insiden penyerangan itu. Rekaman video akan dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk dianalisa.
"Barang bukti rekaman video kami kirimkan ke Labfor," ujar Argo.
Sejauh ini, Dora masih berstatus terlapor. Namun, tak menutup kemungkinan apabila barang bukti yang dimiliki aparat kepolisian lengkap maka yang bersangkutan dapat ditingkatkan status sebagai tersangka.
"Belum (status tersangka)" tambah Argo.