Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Dorong Pemprov DKI Jakarta Percepat Sistem ERP

Sistem ganjil-genap dinilai masih kurang efektif mengurangi arus kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polda Metro Jaya Dorong Pemprov DKI Jakarta Percepat Sistem ERP
KOMPAS IMAGES

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sistem ganjil-genap dinilai masih kurang efektif mengurangi arus kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta.

Untuk itu, Polda Metro Jaya mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan percepatan sistem Electronic Road Pricing (ERP) di jalanan ibu kota.

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bekerjasama dengan tim independen telah meneliti dan mengkaji sebanyak dua kali dan beberapa indikator menggambarkan permasalahan lalu lintas serta angkutan secara menyeluruh.

"Nantinya, ini dapat digunakan sebagai bahan untuk menemukan solusi sesuai dengan tema yang dicanangkan," ujar ‎Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, dalam keterangan yang diterima wartawan, Minggu (18/12/2016).

‎Dia menjelaskan, indikator dalam permasalahan lalu lintas di ibu kota antara lain meliputi waktu tempuh, volume kendaraan, hight way, alih moda kendaraan pribadi ke Transjakarta hingga penegakan hukum.

Dari beberapa indikator itu pada umumnya, kata dia, menunjukan pada perubahan situasi yang mengarah pada lalu lintas yang cukup bagus di mana travel time mengalami peningkatan dan volume kendaraan terjadi penurunan.

Berita Rekomendasi

"Hight way mengalami peningkatan dan juga alih moda transportasi terjadi peningkatan," kata Budi.

Program ganjil-genap sebagai kebijakan transisi 3 in 1 di DKI telah berjalan lima bulan Program ini telah melalui proses sosialisasi pada 27 Juni hingga 26 Juli 2016.‎

Berikutnya, ke tahapan uji coba mulai 27 Juli hingga 26 Agustus 2016‎ serta pemberlakuan secara efektif mulai 30 Agustus 2016 sampai sekarang.

Seiring berjalan waktu, Pemprov DKI bersama Ditlantas Polda Metro Jaya terus memantau perkembangan sistem ganjil-genap pada tiga bulan pemberlakukan di kawasan yang dahulunya menerapkan aturan 3 in 1 tersebut.

Ternyata kepadatan mulai tampak pada saat pemberlakukan ganjil-genap mulai pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.

"‎Sehingga dari Dirlantas Polda Metro Jaya merekomendasikan ke Dinas Perhubungan untuk mengkaji kembali secara komprenhensif dan sekaligus mendorong akselerasi atau percepatan realisasi ERP‎," ujar Budi.

Untuk mempercepat realisasi yang dimakasud‎, sambung Budi, Dishub DKI telah beberapa kali melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) dengan menyertakan pemangku kebijakan atau stake holder, pengamat transportasi, organisasi kemasyarakatan dan juga tanggapan warga lewat pemberitaan di media.

"Yang hasil intinya mendorong ERP segera dapat dilaksanakan. Perkembangan terakhir yang dapat dipantau bahwa proses lelang perangkat ERP sudah berjalan," ungkapnya.

Menurut Budi, selama pemberlakukan sistem ganjil-genap mulai Agustus hingga 16 De‎sember 2016 telah melakukan tindakan penilangan terhadap 5.293 pelanggar lalu lintas.

Aspek tersebut menjadi indikator dalam mencerminkan kepatuhan dari para pengendara di Jakarta.

"Artinya, masyarakat dan pengguna jalan ‎merespons dengan kepatuhan kebijakan ganjil-genap tersebut," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas