Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Mancungkan Hidung, Penyanyi Dangdut Ini Malah Sakit, Lapor Polisi Diduga Korban Malpraktik

Ratna menindaklanjuti laporannya, karena usai perawatan untuk memancungkan hidung, dirinya tidak berangsur sembuh.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ingin Mancungkan Hidung, Penyanyi Dangdut Ini Malah Sakit, Lapor Polisi Diduga Korban Malpraktik
Warta Kota
Pedangdut pendatang baru, Ratna Pandita Kumalasari (tengah), didampingi kuasa hukumnya di Mapolda Metro Jaya. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut pendatang baru, Ratna Pandita Kumalasari, mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).

Kedatangan Ratna untuk melanjutkan dugaan malapraktik sebuah klinik kecantikan, yang ia laporkan beberapa waktu lalu.

Usai menjalani pemeriksaan, Ratna yang didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna dan Rhonny Sapulette, mengaku mendapatkan 20 pertanyaan.

Ratna menindaklanjuti laporannya, karena usai perawatan untuk memancungkan hidung, dirinya tidak berangsur sembuh.

"Karena saya enggak merasa sembuh. Saya merasa mual, pusing, demam, dan hidung gatal terus. Saya akan teruskan laporan ini hingga akhir," ucap Ratna Pandita.

Sementara, Rhonny menjelaskan bahwa kedatangan kliennya tersebut guna mendalami laporannya.

Berita Rekomendasi

"Hari ini, klien kami dimintai keterangan berkaitan laporan yang sudah dilakukannya beberapa waktu lalu," kata Rhonny Sapulette.

Rhonny menambahkan, Ratna datang menjawab seputar kronologi kejadian dan perkenalan pertama, dengan dokter kecantikan tersebut.

"Hari ini merupakan bagian dari pemeriksaan awal yang mana klien kami menceritakan awal mula bertemu dan melakukan penyuntikan terhadap wajah dan hidung klien kami, sehingga merasa dirugikan," papar Rhonny Sapulette. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas