Presiden KSPI Tegaskan Buruh Tak Terlibat Perencanaan Makar
"Tangkap dan penjarakan Ahok karena dugaan kasus korupsi, menolak reklamasi karena merusak lingkungan, menolak penggusuran karena melanggar HAM,"
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan perjuangan buruh menuntut keadilan dari pemerintah tidak masuk kategori upaya makar.
Menurut dia, buruh yang berada di bawah naungan KSPI tidak terlibat dalam makar.
Bahkan buruh tidak pernah berpikir untuk makar dan tidak bisa diajak-ajak untuk makar.
Aksi buruh, Jumat (2/12/2016), kata dia, murni tuntutan buruh memperjuangkan perbaikan nasib.
Dalam aksi buruh memperjuangkan untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
"Aksi buruh pada 2 Desember adalah murni aksi buruh memperjuangkan dua hal," ujar Said Iqbal dalam keterangan yang diterima wartawan, Senin (19/12/2016).
Pertama, buruh menyuarakan cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang berorientasi pada upah murah.
Kedua, buruh menuntut kenaikan upah minimum 15 persen sampai 20 persen.
Selain tuntutan itu, menurut dia, buruh menyampaikan aspirasi lainnya, seperti menuntut aparat penegak hukum supaya menangkap dan menahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Tangkap dan penjarakan Ahok karena dugaan kasus korupsi, menolak reklamasi karena merusak lingkungan, menolak penggusuran karena melanggar HAM, dan upah murah, serta terkahir adalah penistaan agama," katanya.
Sebelumnya, Said Iqbal telah dimintai keterangan oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg), pada Selasa (13/12/2016).
Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus makar yang diduga melibatkan sejumlah tokoh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.