Semua Kantor Polsek di Depok Wajib Pasang Spanduk Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru
"Tujuannya untuk menghormati kebebasan beragama sebagai nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila," kata Herry.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar (AKBP) Herry Heryawan menginstruksikan semua markas Polsek di wilayah hukum di bawah Polresta Depok untuk memasang spanduk ucapan selamat memperingati Natal dan Tahun Baru bagi umat Nasrani.
Hal itu katanya merupakan bentuk toleransi antar umat beragama yang akan diaplikasikan secara langsung oleh jajaran kepolisian.
"Setiap Polsek harus membentangkan spanduk ucapan selamat Natal dan Tahun Baru. Tujuannya untuk menghormati kebebasan beragama sebagai nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila," kata Herry usai melakukan sidak kesiapan personel ke setiap Polsek di wilayah hukum Polresta Depok, Senin (19/12/2016).
Ia menuturkan Indonesia merupakan negara berdasakan Pancasila.
Karenanya ia mengajak semua pihak agar bersama-sama bertoleransi terhadap umat beragama lain yang sedang merayakan hari keagamaannya serta tidak saling membeda-bedakan agama, suku dan ras.
Dalam sidak itu, Herry mengatakan selain melihat kesiapan personel pihaknya juga melakukan pemetaan atas sejumlah titik yang rawan gangguan keamanan serta mungkin timbul, saat perayaan Natal dan Tahun Baru di Depok.
Sehingga kemungkinan gangguan keamanan itu, kata dia bisa diantisipasi dan dicegah sedini mungkin.
Kepolisian, kata Herry, bersama jajaran Kodim Depok serta dibantu Satpol PP Depok akan mengerahkan personilnya menjaga situasi keamanan saat perayaan Natal dan Tahun Baru di Depok.
"Kami sudah kumpulkan semua pihak terkait termasuk tokoh agama untuk sama-sama menjaga keamanan dalam peringatan Natal dan Tahun Baru di Depok," kata dia.
Saat ini terdapat sedikitnya 133 gereja di Depok yang semuanya akan dijaga oleh personil gabungan saat menggelar perayaan Natal dan Tahun Baru.
Penulis: Budi Sam Law Malau