Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Timses Anies-Sandi Pertanyakan 100 Ribu Surat Keterangan Kependudukan Jelang Pilkada

Mohamad Taufik, mendengar adanya banyak surat keterangan kependudukan tersebut diterbitkan menjelang Pilkada.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Timses Anies-Sandi Pertanyakan 100 Ribu Surat Keterangan Kependudukan Jelang Pilkada
Priyombodo
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemprov DKI mempublikasikan daftar surat keterangan (suket) sementara kependudukan pengganti KTP jelang pilkada.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, Mohamad Taufik, mendengar adanya banyak surat keterangan kependudukan tersebut diterbitkan menjelang Pilkada.

Apalagi menurut Taufik warga dapat mengurus langsung Suket tanpa sepengetahuan pengurus RT dan RW.

"Saya dengar, sekarang ini banyak orang bikin KTP baru. Sementara, kan kita tahu blangko abis," ujarnya dalam diskusi "Fungsi dan Pengawasan Suket dalam Pilgub DKI 2017" di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jl Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).

Taufik mengatakan terdapat informasi jika Dukcapil Pemprov DKI telah menerbitkan 100 ribu Suket. Ia meminta dukcapil mempublikasikan siapa saja yang mendapatkan Suket Tersebut. Lantaran menurutnya jumlah Suket tersebut, sangat signifikan.

‎"Ini ada 2 persen untuk pilkada. Cukup besar, setara dua kursi DPR. Informasi ini perlu diluruskan," pintanya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu di tempat yang sama Kepala Bidang IT Dukcapil Pemprov DKI, Nur Rohman mengatakan jika pada prinsipnya Suket diterbitkan tidak hanya terkait‎ Pilkada, melainkan juga untuk pelayanan kependudukan lainnya.

"Fungsi Suket ini dipergunakan untuk kepentingan pemilihan Pilkada, BPJS, pernikahan dan masa berlakunya 6 bulan," katanya.

Menurutnya juga Suket tidak diterbitkan secara sembaranagan. Suket hanya diterbitkan bagi warga yang sudah melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP. Pengeluaran Suket tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi.

"Dalam hal pembuatan surat kependudukan sementara warga belum mendapatkan KTP fisik karena kondisi blanko habis, maka dikeluarkanlah Suket," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas