Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Berkoordinasi Tindak Tegas Pelaku Sweeping Atribut Natal

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan perintahkan Kapolres dan jajarannya di wilayah Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pelaku sweeping

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Berkoordinasi Tindak Tegas Pelaku Sweeping Atribut Natal
ist
Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengeluarkan perintah kepada Kapolres dan jajarannya di wilayah Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pelaku sweeping atribut Natal saat perayaan Natal 2016. Menurut Kapolda, cara sweeping secara yuridis tidak dibenarkan.

“Sudah jelas melanggar aturan, jadi harus ditindak tegas. Tangkap saja. Saya perintahkan Kapolres dan jajaran untuk melaksanakan tindakan sesuai aturan hukum,” ungkap M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/12/2016).

Kapolda mengingatkan untuk tidak main-main dan mencoba mengganggu Kamtibmas.

“Ini fenomena aneh, dulu kan hari besar agama tidak seperti ini. Jadi jangan coba-coba melakukan pelanggaran dan mengganggu Kamtibmas,” tuturnya.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini menambahkan, pelanggaran tidak hanya mengambil barang atau atribut Natal.

“Mengancam pun sudah termasuk bentuk pelanggaran, mari kita buat masyarakat tenang, semua (masyarakat) harus kita lindungi sebagai bagian dari harmoni dan toleransi,” jelas M Iriawan.

Langkah Polda Metro Jaya menindak tegas pelaku sweeping atribut Natal, baik yang dilakukan masyarakat atau ormas sepenuhnya di dukung TNI.

Berita Rekomendasi

 “Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pangdam Jaya,” lanjutnya.

Menurut Kapolda, aparat TNI diperbolehkan mengamankan masyarakat atau ormas yang tertangkap tangan atau kedapatan melakukan aksi sweeping atribut Natal.

“Setelah ditangkap lalu diserahkan ke polisi,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas