Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Fantastis DPRD DKI yang Disetujui Plt Gubernur

Anggaran untuk kunjungan kerja 106 anggota DPRD DKI Jakarta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 cukup fantastis.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggaran Fantastis DPRD DKI yang Disetujui Plt Gubernur
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono menghadiri sidang paripurna DPRD DKI Jakarta tentang pengesahan APBD DKI Jakarta 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Senin (19/12/2016). APBD DKI Jakarta 2017 sah sebesar Rp. 70,19 Triliun. TRIBUNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Dennis Destyawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran untuk kunjungan kerja 106 anggota DPRD DKI Jakarta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 cukup fantastis.

Nilainya mencapai Rp 45,5 miliar.

Diketahui Pemerintah dan DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2017 senilai Rp 70,19 triliun.

Dalam anggaran itu, terdapat Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan SKPD Urusan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian.

Kegiatannya berupa pelaksanaan kunjungan kerja pejabat dan staf DPRD DKI Jakarta yang nilainya mencapai Rp 45.501.998,00.

Selain kunjungan kerja, tercantum kunjungan kerja untuk komisi di DPRD DKI Jakarta yang besarannya mencapai Rp 12,5 miliar.

BERITA TERKAIT

Di 2017, untuk pelaksanaan reses anggota DPRD DKI Jakarta dialokasikan senilai Rp 38,09 miliar.

Selain itu, dialokasikan juga anggaran untuk kunjungan ke sister city Jakarta atau kota kembar.

Beberapa kota yang termasuk sister city dari Jakarta, yakni Beijing, Hanoi, Berlin, Paris, Pyongyang, Rotterdam, Seoul, Tokyo, Bangkok, dan lainnya.

Untuk berkunjung ke sister city dialokasikan sebesar Rp 2,07 miliar.

APBD DKI 2017 disahkan dalam sebuah sidang paripurna pada Senin (19/12/2016) kemarin.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik dan Triwisaksana, menandatangani berita acara penyerahan peraturan daerah APBD DKI.

Sumarsono sempat mendorong-dorong troli berisi tumpukan rincian APBD DKI 2017 yang dihias dengan pita berwarna merah.

Nilai APBD DKI 2017 mencapai Rp 70,191 triliun.

Sumarsono mengatakan, pengesahan APBD DKI 2017 terhitung tepat waktu.

Dia memuji DPRD DKI yang mendukung Pemprov DKI untuk mempercepat proses pembahasan anggaran.

"Menurut saya ini karena DPRD mau diajak kerja keras. Seminggu bisa paripurna dua kali sampai tiga kali. Jadi kerja sama yang baik inilah kuci utama APBD bisa lebih cepat dan sukses," ujar Sumarsono  di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12/2016).

Dalam dokumen APBD DKI, Sekretariat DPRD DKI mendapatkan dana tambahan.

Semula dirancangan versi Ahok, sekretariat hanya mendapat Rp 100.133.883.034, kemudian dinaikkan sedikit menjadi Rp 100.797.658.783.

Setelah dibahas di DPRD DKI, disahkan menjadi Rp 143.615.667.751.

Total kenaikan anggaran Rp 43.481.784.717.

Dari dokumen itu juga dijelaskan secara rinci, kegiatan apa saja yang dianggarkan DPRD DKI untuk operasional di gedung parlemen tingkat provinsi.

Misalnya, penyedia jasa telepon, air, dan internet yang mendapat kucuran dana senilai Rp 29.373.483.125.

Penyediaan makanan dan minuman bagi anggota DPRD DKI sebesar Rp 11.020.320.450.

Pakaian dinas dan atribut untuk pimpinan dan anggota DPRD DKI dianggarkan senilai Rp 1.387.779.250.

Sebelumnnya, pengamat politik Sebastian Salang menilai, terdapat kelonggaran yang ditunjukan Sumarsono agar DPRD memasukkan anggaran siluman, sehingga anggaran membengkak.

"Kelonggaran luar biasa ditunjukan Pelaksana Tugas. Memberi ruang DPRD memasukkan siluman. Kalau dibiarkan pemborosan periode bisa terjadi. Bahaya bagi tata kelola keuangan daerah," kata Sebastian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas