Mobil Sopir Taksi Online yang Dibegal di Jalan Tol Jatiasih Dikembalikan ke Pemiliknya
Polisi mengembalikan mobil milik seorang sopir taksi online yang sempat dicuri seorang penumpang di Bekasi.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengembalikan barang bukti kendaraan roda empat hasil kejahatan kepada pemiliknya.
Kendaraan roda empat yang dicuri itu berkaitan dengan kasus begal driver taksi online wanita di Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra menyerahkan langsung barang bukti kepada korban BI (44) selaku pemilik.
Baca juga: Perampok Taksi Online di Bekasi Ternyata Punya Utang Rp70 Juta Biaya Nikah, Bukan Berobat Kakek
“Pada hari ini kami kembalikan kepada ibu untuk bisa dipergunakan mestinya. Semoga ini bisa menjadi hal yang positif, dan bisa mendukung ibu nantinya di dalam aktivitas sehari-hari. Kami serahkan kunci mobilnya, dan ini STNK-nya,” kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Korban kemudian menyampaikan terima kasih atas pengungkapan kasus yang berjalan sangat cepat.
“Saya atas nama pribadi mengucapkan banyak banyak terima kasih kepada tim kepolisian Polda, terutama kepada Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya, terimakasih sekali karena cepatnya proses penyelesaian kasus saya ini,” ucap BI.
BI mengaku tidak mengeluarkan biaya selama proses penangkapan pelaku hingga kendaraannya diamankan.
“Dalam proses itu juga saya banyak dibantu oleh pihak kepolisian. Sangat memudahkan saya seperti tidak adanya biaya yang harus saya keluarkan dan segala macam sehingga kendaraan saya bisa kembali dan proses penemuannya itu terungkap dengan sangat cepat,” sambungnya
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pelaku MIS melakukan aksi pembegalan driver online lantaran terlilit utang.
”Setelah dilakukan pemeriksaan, motif tersangka melakukan tindak pidana ini adalah motif ekonomi, tersangka memiliki banyak utang dan berencana akan melunasi hutangnya, hutang yang sekitar setahun lalu untuk proses biaya pernikahan,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Perampok Sopir Taksi Online di Bekasi, Pelaku Ternyata Seorang Sekuriti
Adapun kronologis berawal dari pelaku oknum petugas sekuriti memesan taksi online.
“Jadi saat korban menerima order untuk mengantarkan pelaku, jadi pelaku ini memesan taksi online untuk minta diantarkan ke Bekasi Timur, Regency,” tambahnya.
Kemudian pelaku minta kepada korban untuk berhenti di daerah Jalan Tol di KM 39-40, alasannya ingin buang air kecil.