Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Sopir Taksi Online yang Dibegal di Jalan Tol Jatiasih Dikembalikan ke Pemiliknya

Polisi mengembalikan mobil milik seorang sopir taksi online yang sempat dicuri seorang penumpang di Bekasi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
zoom-in Mobil Sopir Taksi Online yang Dibegal di Jalan Tol Jatiasih Dikembalikan ke Pemiliknya
Tribunnews/Reynas Abdila
Korban BI (44) driver online yang dibegal di Jalan Tol Jatiasih KM 39-40, Bekasi, Jawa Barat. 


Setelah korban kembali masuk ke dalam taksi online ini pelaku menjerat korban dengan tali. 


“Jadi lehernya dijerat dengan tali yang sudah dipersiapkan. Korban berusaha melawan, korban seorang ibu-ibu 44 tahun, berusaha melawan,” tutur Kabid.


Korban sempat berhasil melepaskan diri, namun pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam, sambil menyuruh korban turun.

Baca juga: Pembegal Mobil Taksi Online di Bekasi Kirim Surat, Korban Diminta Transfer ke Akun Gopay Rp70 Juta


“Karena korban merasa terancam jiwanya, korban turun dari mobilnya, kemudian membuat laporan di Polsek Jatiasih Polres Metro Bekasi. Itu kejadiannya hari Sabtu dini hari di tol lingkar luar Jakarta KM 39-40 di Jatiasih, Kota Bekasi,” tukasnya.


Usai olah TKP, pendalaman, penyelidikan, interogasi saksinya, akhirnya tiga hari kemudian tanggal 10 September 2024 pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diamankan.


Tersangka bekerja di daerah Terminal Bantar Gebang, tersangak juga sempat meminta korban menebus mobil dan handphonenya sejumlah Rp75 juta.


Atas perbuatannya tersanfka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

Berita Rekomendasi

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas