Polisi Selidiki Pedagang Telur Gulung Tewas di Tebet Jaksel, Korban Diduga Pelaku Maling Motor
Berdasarkan keterangan saksi AS selaku bos telur gulung, dirinya meminjamkan motor ke korban untuk membeli telur pada 20 November 2024.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyelidiki kasus pedagang Telur Gulung insial MR tewas di Jalan Asem Baris Raya Gang VI nomor 2, RT 007/005, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).
Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP M Suwarno mengatakan informasi penemuan mayat diketahui pukul 09.00 WIB.
“Kami ke TKP, dan di TKP ternyata ada di halaman depan rumah kontraka. Akhirnya, kami lihat seperti ada luka tidak wajar,. Kita panggil tim Iden. Terus, (jenazah korban) kita kirim ke RS Cipto untuk diautopsi,” ucapnya saat dihubungi Rabu (4/12/2024).
Berdasarkan keterangan saksi AS selaku bos telur gulung, dirinya meminjamkan motor ke korban untuk membeli telur pada 20 November 2024.
Namun, korban tidak kembali. Lantas, AS mencari keberadaan korban yang diduga maling motor.
Setelah 10 hari menghilang, korban diketahui keberadaannya di Bekasi.
“Korban sempat dipukulin orang yang sekitar situ yang melintas,” ucap Suwarno.
Baca juga: Pihak Kampus Tak Kaget Agus Buntung Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa: Bukan Kali Pertama Buat Ulah
Selanjutnya, korban yang sudah dalam kondisi penuh luka pemukulan dibawa oleh saksi ke kontrakan di Tebet Jakarta Selatan.
Kasus ini ditangani gabungan dari Resmob dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kronologi
Peristiwa penemuan mayat ini terjadi di Jalan Asem Baris Raya Gg. VI No. 2, Rt.007/005, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan. Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kronologis kejadian korban MR pada hari Senin tanggal 25 November 2024 jam 14.30 WIB diminta saksi belanja telor, tetapi tidak kembali lagi.
Lalu, saksi menginfokan kepada grup Gojek dan mendapati keberadaannya di Stasiun Bekasi, Jawa Barat.
“Saksi 1 meminta saksi 2 untuk menemani ke lokasi pada hari Senin, tanggal 02 Desember 2024, sekira pukul 22 .30 WIB. Lalu, saat di lokasi ketemu dengan korban dan korban melarikan diri,” ucap Ade Ary.
Baca juga: Pertemuan Gus Miftah dan Penjual Es Teh yang Diolok-oloknya, Sunhaji: Sudah Maafkan, Tak Sakit Hati
Kemudian saksi 1 teriak “maling motorte” dan diikuti pengemudi ojek online yang di lokasi dan korban tertangkap dan diamuk massa pengemudi. Lalu, saksi 1 dan saksi 2 membawa korban ke kontrakan saksi 1 pada hari Selasa, 03 Desember 2024 sekira pukul 04.40 WIB di Jalan Asem Baris Raya Gg. VI No. 2, Rt.007/005, Kel. Kebon Baru, Kec. Tebet, Jaksel.
Korban diamankan di halaman kontrakan dalam keadaan sudah luka berdarah bagian kepala dengan keadaan kaki tangan diikat tali rafia oleh saksi 1.
“Lalu, saksi 1 tinggal tidur di dalam kontrakan dan saksi 2 pulang ke rumah. Kemudian, sekira pukul 09.00 WIB, saksi 2 datang ke kontrakan dan ditanyakan oleh warga tentang keadaan korban dan saksi 2 membangunkan saksi 1. Kemudian, saksi 1 membangunkan korban, tetapi tidak terbangun. Atas kejadian tersebut, dilakukan penyelidikan guna tindakan lebih lanjut,” pungkasnya.