Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bunuh Ibu Kandung, Aipda Nikson Disebut Alami Gangguan Jiwa hingga Buat Istri dan Anaknya Kabur

Selain minum obat yang diabaikan, Rony mengungkap sejatinya Aipda Nikson harus menjalani konsultasi dan perawatan di rumah sakit pada 20 November 2024

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Bunuh Ibu Kandung, Aipda Nikson Disebut Alami Gangguan Jiwa hingga Buat Istri dan Anaknya Kabur
Kolase Tribunnews
Anggota Polres Metro Bekasi Aipda Nikson Pangaribuan dan istri (kiri). Aipda Nikson ditangkap kepolisian usai membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61), di ruko sekaligus tempat tinggal mereka di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dengan memukulkan gas melon ke kepala (kanan). Ia disebut pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol Jakarta Barat untuk mengatasi masalah gangguan kejiwaannya. 

Laporan Khusus Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sebuah ruko dengan rolling door hijau di tepi Jalan Raya Narogong RT 2 RW 4, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, jadi saksi bisu seorang polisi tega membunuh ibu kandungnya pada Senin (2/12/2024) dini hari.

Di ruko itu, Herlina Sianipar (61) tewas dibunuh anaknya yang seorang anggota Polres Metro Bekasi, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (45), dengan menggunakan tabung gas 3 kilogram.

Entah apa yang ada dipikirannya saat itu. Seperti orang yang gelap mata, Aipda Nikson tega memukul bagian kepala orang yang melahirkan dirinya itu dengan tabung gas tersebut sebanyak tiga kali.

Tribunnews mendatangi ruko yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) itu pada Selasa (3/12/2024) siang.

Adapun di samping rolling door ruko itu, terlihat ada sebuah jalan kecil yang di bagian depannya terpasang pintu besi dengan posisi tertutup di rumah yang seperti tak berpenghuni saat itu.

Terlihat pula di jalan kecil itu sebuah pintu yang merupakan akses masuk ke dalam ruko yang bergabung dengan rumah tinggal korban.

Berita Rekomendasi

Namun, dari pantauan Tribunnews hingga siang tadi, tak ada garis polisi yang terpasang di bagian depan bangunan ruko yang menjadi saksi bisu kasus pembunuhan tersebut. 

Baca juga: Pihak Kampus Tak Kaget Agus Buntung Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa: Bukan Kali Pertama Buat Ulah

Di sela-sela pemantauan, Tribunnews bertemu dengan keluarga korban yang saat itu baru saja pulang menguburkan jasad Herlina di TPU Cipenjo, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Tribunnews juga berkesempatan untuk masuk ke bagian dalam rumah melalui jalan kecil tadi.

Dari pintu samping, rumah itu berbentuk letter L ke sebelah kiri yang disekat dengan pintu yang menuju bagian ruko. Di pintu tersebut baru terlibat ada garis polisi yang melintang.

Rony Saud Pangaribuan (75), kakak ipar korban pun bercerita jenazah Herlina dibawa pulang oleh keluarga dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (2/12/2024) kemarin.

Keluarga pun berkumpul di rumah duka setelah jenazah korban dikebumikan.

Baca juga: PKB Mahfum Publik Geram hingga Minta Gus Miftah Dicopot

Rony mengatakan saat peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Minggu (1/12/2024) sekira pukul 21.30 WIB, memang hanya ada Aipda Nikson dan ibundanya di ruko sekaligus tempat tinggal mereka itu. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas