Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ucapan Sri Bintang Pamungkas Inilah yang Tuai Protes Keras Netizen

Tersangka kasus upaya makar Sri Bintang Pamungkas menuai protes keras netizen. Ini kalimat yang tuai kritikan.

Penulis: Robertus Rimawan
zoom-in Ucapan Sri Bintang Pamungkas Inilah yang Tuai Protes Keras Netizen
IST
Sri Bintang Pamungkas. 

Mengadu ke IPU

Sri Bintang Pamungkas, berencana mengadukan penetapan dirinya sebagai tersangka yang diikuti penahanan, ke International Parliament Union (IPU).

Bintang akan meminta anak perempuannya yang tinggal di Jerman untuk mengurus pengaduan ke IPU.

Rencana Bintang melapor ke IPU diungkap pengacaranya, Razman Arif Nasution.

Menurut Razman, Sri Bintang juga mempermasalahkan mengapa permohonan penangguhan penahanannya tidak dikabulkan.

"Dia (Sri Bintang Pamungkas) sudah perintahkan anak dia yang bernama Lisa di Jerman untuk melaporkan ini ke IPU," ujar Razman.

Razman menambahkan, polisi akan memperpanjang masa penahanan kliennya mulai Jumat (23/12) ini.

Berita Rekomendasi

Rencananya, penyidik akan memperpanjang masa penahanan Sri Bintang hingga 40 hari ke depan.

Pada Kamis siang, Bintang kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan untuk kasus dugaan makar.

Sebelum memasuki gedung Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 14.20 WIB, Bintang sempat menyapa wartawan.

"Saya siap (diperiksa) tapi tidak mau di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar Sri Bintang, sambil masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Rakyat pasti menang," sambungnya.

Razman mengatakan kliennya menolak jika dibuat berita acara pemeriksaan (BAP). Sri Bintang tidak akan menjawab pertanyaan penyidik soal dugaan upaya makar.

"Pak Bintang cuma mau diperiksa beberapa jam saja, itu pun hanya kaitan dengan data data identitas. Kalau kaitan masalah substansi perkara, dia menolak," kata Razman. (*)

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas