Kampanye di Pondok Pinang, Sejumlah Anak-anak Terlihat Pakai Kaos Agus-Sylvi
Keempat anak tersebut mengenakan kaos hitam dengan tulisan 'AGUS SYLVI SIAP!' dengan aksen warna putih dan oranye.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat Calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono melaksanakan kampanye di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (24/12/2016) sore, terlihat sejumlah anak di bawah umur mengenakan kaos bertuliskan 'Agus-Sylvi Siap!'.
Pantauan Tribunnews.com, empat orang anak di bawah umur yang belum memiliki hak suara terlihat berjoget saat Agus Yudhoyono dan beberapa panitia berjoget di atas panggung diiringi musik dangdut.
Keempat anak tersebut mengenakan kaos hitam dengan tulisan 'AGUS SYLVI SIAP!' dengan aksen warna putih dan oranye.
Baca: Lagi, Agus Yudhoyono Melompat dari Panggung ke Kerumunan Penonton
Padahal menurut peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2013 Pasal 32 huruf (k) menyebutkan larangan melibatkan warga negara yang belum memiliki hak suara untuk melakukan kampanye.
"Undang-undang itu mengatur larangan melibatkan anak-anak di bawah usia 17 tahun untuk melakukan kampanye," jelas Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad Zufri pada 17 November 2016 lalu.
Bahkan pelarangan melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik juga diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Melibatkan anak-anak yang belum mempunyai hak pilih berpotensi dipidanakan," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Sebelumnya, Bawaslu juga pernah melayangkan teguran kepada tiga paslon Pilkada Jakarta atas dugaan keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanyenya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.