Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DKPP Tegur Bawaslu DKI Terkait Kasus Ahok

Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) menergur Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DKPP Tegur Bawaslu DKI Terkait Kasus Ahok
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso Purnomo
Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) Atas laporan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), terhadap Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Muhammad Jufri, di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). 

Dalam kesempatan tersebut Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran berkilah bahwa Bawaslu DKI Jakarta hanya wajib memberikan surat pemberitahuan kepada pelapor jika ditemukan ada pelanggaran.
Sedangkan atas kasus yang dilaporkan ACATA itu tidak ditemuan pelanggaran.

"Pada pokokonya apa yang diadukan pengadu, menurut kami tidak beralasan, karena pengumuman yang kami sampaikan sudah diumumkan di papann pengumuman," ujarnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas