Penulis Buku 'Jokowi Undercover' Bambang Tri Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
Bambang Tri, penulis buku 'Jokowi Undercover' diamankan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (30/12/2016) malam.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bambang Tri, penulis buku 'Jokowi Undercover' diamankan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (30/12/2016) malam.
Diduga Bambang Tri diamankan terkait laporan dari Michael Bimo, ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah, dengan nomor laporan LP/1272/XII/2016/Bareskrim.
Michael Bimo melaporkan Bambang melalui kuasa hukumnya Sabtu (24/12/2016) lalu karena namanya ditulis dalam buku 'Jokowi Undercover'.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto membenarkan Bambang diamankan dan dibawa ke Bareskrim.
"Benar, kemarin malam dibawa ke Jakarta dari Blora. Sekarang yang bersangkutan masih diperiksa di Bareskrim," ucap Rikwanto, Sabtu (31/12/2016).
Bambang menulis dalam buku 'Jokowi Undercover' bahwa Michael Bimo adalah saudara kandung dari Presiden Jokowi. Tertulis pula bahwa Jokowi bukan anak kandung dari Ibu Sudjiatmi.
Hal ini dibantah oleh Bimo. Ditegaskan Bimo, isi buku Jokowi Undercover tidak benar dan fitnah, sangat merugikan bangsa Indonesia.